Buntok (ANTARA) - Penjabat Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Deddy Winarwan mengukuhkan 10 pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkup pemerintah kabupaten setempat.
"Pengukuhan pejabat ini karena adanya perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah yang baru," katanya usai acara pengukuhan tersebut di Buntok, Kamis.
Ia mengatakan, pengukuhan ini penting dilakukan, sebab adanya perubahan tugas pokok dan fungsi organisasi perangkat daerah dan itu dilakukan agar pelaksanaan penatausahaan keuangan tahun anggaran 2025 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, pengukuhan ini dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Barito Selatan Nomor 3/2024 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Kemudian, sesuai dengan peraturan bupati (Perbup) Nomor 20/2024 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja organisasi perangkat daerah.
"Terkait ini, kita sudah mendapat surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan dari Kepala Badan Kepegawaian negara dan surat dari Gubernur Kalimantan Tengah," jelasnya.
Deddy Winarwan berharap kepada pejabat yang dikukuhkan ini agar dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya.
Ia juga berharap kepada pejabat yang dikukuhkan ini dapat memberikan kinerja terbaik dan memiliki loyalitas tinggi terhadap pimpinan dan bidang kerjanya masing-masing.
Baca juga: Legislator Kalteng: Warga Barsel minta pembangunan pagar sekolah
Dikatakannya, itu dilakukan dalam rangka peningkatan layanan dan kepuasan masyarakat guna mewujudkan keberhasilan organisasi serta menghadirkan peran pemerintah daerah dalam lini kehidupan masyarakat Barito Selatan.
Pejabat yang dikukuhkan itu yakni Ganda Daya Bina yang sebelumnya pada nomenklatur lama menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran dikukuhkan pada nomenklatur baru menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
Selviriatmi yang pada nomenklatur lama menjabat sebagai kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) dikukuhkan menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) pada nomenklatur yang baru.
Ida Safitri yang sebelumnya pada nomenklatur lama sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) dikukuhkan menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) pada nomenklatur yang baru.
Jaya Wardana yang pada nomenklatur lama menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) dikukuhkan pada nomenklatur baru ini menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah.
Akhmad Akmal Husein pada nomenklatur lama sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset dikukuhkan menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Swita Minarsih yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM dikukuhkan menjadi Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.
Mario Aan, pada nomenklatur lama menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dikukuhkannya menjadi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian.
Mario pada nomenklatur lama sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dikukuhkan sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Bennie yang pada nomenklatur lama menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan dikukuhkan menjadi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman serta Pertanahan.
Manat Simanjuntak yang pada nomenklatur lama sebagai Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan dikukuhkan menjadi Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata.
Baca juga: Pemenuhan sarpras dan personil BPBD Barsel penting optimalkan penanggulangan bencana
Baca juga: Pemkab Barsel komit fasilitasi mobilitas masyarakat pada sektor transportasi
Baca juga: Pj Bupati Barsel: Isra Miraj momentum integrasikan nilai spiritual dalam kehidupan