Pulang Pisau (ANTARA) -
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Suryadi mengatakan deklarasi yang dilakukan bersama kelembagaan agama dan adat di kabupaten setempat menjadi komitmen dalam menjaga kerukunan dan menciptakan Pilkada 2024 yang aman dan damai.
“Ada beberapa poin deklarasi yang bertujuan menjaga kerukunan dalam menjaga Pilkada yang damai,” kata Suryadi di Pulang Pisau, Kamis.
Dikatakannya beberapa poin penting deklarasi yang dilaksanakan, di antaranya menghargai perbedaan dan keragaman budaya, suku, dan agama yang ada di kabupaten setempat.
Kemudian komitmen bersama berperan aktif dalam menjaga dan mengkampanyekan persatuan dan kerukunan umat beragama dengan menghindari penyebaran hoaks serta ujaran kebencian khususnya terkait politik, dengan memeriksa kebenaran informasi.
Menurut Suryadi, dalam FKUB ini banyak terdapat suku, agama, ras, sehingga para pelaku FKUB dituntut berperan aktif bersama-sama memikirkan langkah apa yang harus dilakukan terhadap isu-isu yang bisa memecah kurukunan di masyarakat.
Suryadi menegaskan harga kerukunan itu sangat mahal. FKUB sendiri dalam tugas dan fungsinya dituntut berperan aktif menjaga kerukunan dan mengantisipasi berbagai potensi yang bisa merusak kerukunan tersebut.
Keterbatasan anggaran membuat FKUB saat ini hanya bisa menjalankan program-program yang bersifat di tingkat kabupaten dan belum menjangkau program dan kegiatan di kecamatan-kecamatan.
Penjabat Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani mengucapkan terima kasih atas peran aktif FKUB, dalam menjaga kerukunan antar umat beragama dan adat di kabupaten setempat. Jangan sampai terjadi perpecahan yang bisa membuat kehidupan masyarakat terkotak-kotak.
"Seluruh elemen masyarakat kami minta ikut bersama-sama menciptakan suasana yang aman, damai, harmonis dan kondusif meski berbeda dalam pilihan," tuturnya.
Dikatakan Nunu, FKUB yang berarti menciptakan persatuan antar agama agar tidak terjadi saling merendahkan dan menganggap agama yang dianutnya paling baik. Dalam hidup beragama, masyarakat tidak lepas dari adanya aturan pemerintah yang mengatur tentang kehidupan bermasyarakat.