Kuala Kurun (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Richard melantik dan mengambil sumpah janji tujuh orang pejabat fungsional di lingkup pemerintah kabupaten setempat.
“Pejabat yang dilantik ini sudah lulus ujian sertifikasi, mendapatkan rekomendasi dari instansi pembinanya, dan juga sudah mendapatkan pertek dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI,” ucapnya di Kuala Kurun, Jumat.
Tujuh orang pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari dua orang yang diangkat ke dalam jabatan fungsional auditor, dua orang diangkat ke dalam jabatan fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD), dan tiga orang yang dikukuhkan ke dalam jabatan fungsional P2UPD dan perencana.
Adapun pejabat yang diambil sumpah janjinya yakni Filips Van Royen dengan jabatan baru Auditor Ahli Muda, Herni dengan jabatan baru Auditor Ahli Muda.
Kemudian Dedie dengan jabatan baru Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah Ahli Muda, Indria dengan jabatan baru Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah Ahli Pertama, Wilson Beni G dengan jabatan baru Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah Ahli Muda, Mila Kristina dengan jabatan baru Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah Ahli Muda, dan Wiwin Eka Sinta dengan jabatan baru Perencana Ahli Muda.
Baca juga: Gebyar Anak jadi wadah meningkatkan kreativitas generasi muda di Gumas
Menurut dia, perpindahan, pergeseran, promosi dan berbagai hal lainnya adalah sesuatu yang lumrah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di mana saja, termasuk di lingkup Pemerintah Kabupaten Gumas.
Diapun berpesan kepada mereka yang sudah dilantik agar bisa bekerja dengan baik, segera beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsi yang baru.
Jabatan adalah amanah, penugasan dari pimpinan. Oleh sebab itu, mereka diminta untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, menjalankan tugas yang telah dipercayakan.
“Kami yakin dan percaya bahwa saudara-saudari yang sudah dilantik saat ini akan mampu mengemban tugas yang sudah diamanahkan, untuk bisa bersama-sama bersinergi di tempat kerja masing-masing, di dalam perangkat daerah masing-masing, untuk membangun kabupaten yang kita cintai ini,” demikian Richard.
Baca juga: Dana kampanye Pilkada Gumas 2024 dibatasi maksimal Rp21,440 miliar
Baca juga: Legislator Gumas harap penanganan jalan Tumbang Miwan-Tumbang Empas berlanjut
Baca juga: Pj Bupati Gumas minta paslon konsisten implementasikan deklarasi damai