Legislator Seruyan ingatkan PBS tentang regulasi pembuangan limbah

id dprd seruyan, kuala pembuang

Legislator Seruyan ingatkan PBS tentang regulasi pembuangan limbah

Legislator Seruyan Muhammad Yusuf. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Legislator Seruyan, Kalimantan Tengah Muhammad Yusuf mengingatkan seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di kabupaten setempat agar dapat mematuhi regulasi terkait dengan masalah pengelolaan limbah.

"Sanksi untuk pembuangan limbah pabrik yang melanggar regulasi lingkungan dapat bervariasi berdasarkan yurisdiksi dan tingkat pelanggaran," kata Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Hal itu disampaikan dia menindaklanjuti terhadap adanya laporan yang diterima dari masyarakat terkait dengan dugaan pencemaran limbah pabrik perusahaan yang berinvestasi di wilayah kabupaten setempat.

Dia menyampaikan, beberapa sanksi umum yang bisa dikenakan kepada pabrik yang melakukan pembuangan limbah yang tidak sah atau melebihi batas-batas yang diizinkan, di antaranya seperti denda, yaitu pemerintah dapat memberikan denda kepada pabrik yang melanggar regulasi limbah.

"Besarnya denda bisa bervariasi, tergantung pada tingkat pelanggaran dan peraturan yang berlaku," jelasnya.

Dia mengatakan, dalam beberapa kasus, pemerintah dapat mengambil tindakan untuk menutup pabrik sementara atau bahkan secara permanen jika pelanggaran berulang atau sangat serius.

Kemudian terkait dengan tuntutan hukum sipil, yang mana individu atau kelompok yang terkena dampak oleh polusi limbah pabrik dapat mengajukan tuntutan hukum sipil terhadap pabrik tersebut, yang bisa berpotensi mengakibatkan ganti rugi.

Termasuk dengan penahanan izin atau Lisensi, yaitu pemerintah dapat mencabut izin atau lisensi yang diperlukan untuk operasi pabrik jika melanggar regulasi lingkungan.

Kemudian pemulihan biaya, pabrik yang melanggar dapat diminta untuk membayar biaya pemulihan lingkungan, seperti biaya membersihkan limbah atau pemulihan ekosistem yang terpengaruh.

"Maka pengelolaan limbah pabrik yang baik dan sesuai dengan regulasi lingkungan sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem," tuturnya.