Sampit (ANTARA) - Sebanyak Lima warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kanwil Kemenkumham Kalteng menjalani tes urine untuk memenuhi syarat pengajuan program reintegrasi.
“Tes urine ini adalah prosedur yang harus dilalui warga binaan yang mengajukan program reintegrasi, yakni pembebasan bersyarat (PB) dan cuti bersyarat (CB),” kata Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera di Sampit, Sabtu.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim medis Lapas Sampit dr. Kaharudin, dengan pendampingan oleh Pegawai Lapas Sampit Karta Rajiman, yang memastikan kelancaran kegiatan tes urine tersebut.
Meldy menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya mitigasi dan pencegahan gangguan keamanan serta ketertiban di Lapas Sampit. Salah satunya dengan mencegah masuknya narkoba ke lingkungan Lapas.
Setiap warga binaan yang akan atau setelah melaksanakan PB atau CB diarahkan untuk menjalani tes urine sebagai deteksi dini penyalahgunaan narkoba di Lapas satu-satunya di Kotim tersebut.
“Kami berkomitmen mendukung program Lapas bersih dari narkoba dan memerangi narkoba. Tes urine ini adalah langkah awal dalam mitigasi risiko penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di lingkungan Lapas Sampit,” tuturnya.
Baca juga: Warga binaan Lapas Sampit tetap produktif di balik jeruji besi
Setelah dilakukan tes urine, hasilnya menunjukkan bahwa semua warga binaan yang diperiksa dinyatakan negatif dari narkoba, sehingga memenuhi syarat untuk menjalani program reintegrasi.
Ia menambahkan, selain warga binaan pihaknya juga rutin secara berkala melakukan tes urine terhadap pegawai atau petugas Lapas Sampit guna memastikan jajarannya bersih dari narkoba.
Tes urine ini bersifat dadakan dengan mengambil sampel secara acak, baik dari petugas penjagaan maupun pejabat struktural dan staf pelaksana. Terutama kepada petugas lapangan yang kerap bersinggungan language dengan warga binaan.
Dalam berbagai kesempatan Ia pun mengingatkan kepada jajarannya untuk jangan pernah mencoba-coba menggunakan narkoba, karena jika sudah kecanduan akan sangat sulit untuk terlepas dari jeratan barang haram tersebut.
Adapun dari giat yang dilakukan sejahtera ini tidak ditemukan petugas Lapas Sampit yang terindikasi menggunakan narkoba. Ia pun mengaku tak segan memberikan sanksi jika ada jajarannya yang terbukti menggunakan narkoba.
“Apabila ada petugas yang positif menggunakan narkoba, maka tentu kami tidak segan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Meldy berharap kedepannya para petugas atau pegawai Lapas Sampit dapat terus memberikan contoh baik bagi warga binaan agar menjauhi dan tidak terjerumus kembali dalam lingkaran bahaya narkoba.
Baca juga: Dinkes dan Lapas Sukamara Lakukan Kerjasama Tangani Limbah Medis
Baca juga: 20 warga binaan Lapas Sampit dipindah ke Palangka Raya
Baca juga: Warga binaan Sampit senang tetap bisa salurkan hak pilih