20 warga binaan Lapas Sampit dipindah ke Palangka Raya

id 20 warga binaan Lapas Sampit dipindahke Palangka Raya, kalteng, Palangka raya, hukum

20 warga binaan Lapas Sampit dipindah ke Palangka Raya

Sebanyak 20 warga binaan Lapas Sampit dimutasi ke Lapas Palangka Raya, Kamis (28/11/2024). ANTARA/HO-Lapas Sampit

Sampit (ANTARA) - Sebanyak 20 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah dimutasi ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

“Hari ini kami memindahkan atau mutasi sebanyak 20 warga binaan dari Lapas Sampit ke Lapas Palangka Raya, sebagai salah satu upaya kami untuk menjaga kualitas pembinaan bagi seluruh warga binaan,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera di Sampit, Kamis.

Proses pemindahan warga binaan ini dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas Lapas Kelas IIB Sampit dan personel Polres Kotim, demi memastikan keamanan dan kelancaran sepanjang perjalanan.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB itu berlangsung dengan tertib hingga selesai. Pemindahan ini bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari strategi peningkatan pembinaan yang lebih baik. 

Meldy menyatakan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pembinaan bagi seluruh warga binaan di Lapas Kelas IIB Sampit dan salah saat langkah penting untuk mewujudkan itu ialah dengan melakukan mutasi terhadap sebagian warga binaan.

“Dengan dipindahkannya warga binaan ke Lapas yang memiliki fasilitas lebih memadai, diharapkan mereka bisa mendapatkan program pembinaan yang lebih terfokus dan sesuai dengan kebutuhan mereka,” ucapnya.

Baca juga: Polda Kalteng pastikan Pilkada di Kotim berlangsung aman dan lancar

Pemindahan sejumlah warga binaan ini juga memperhitungkan kapasitas dan kebutuhan Lapas, agar setiap warga binaan dapat menerima pembinaan yang maksimal.

Sementara itu, diketahui bahwa saat ini Lapas Kelas IIB Sampit masih mengalami kelebihan kapasitas. Sebelum mutasi terdapat 970 warga binaan di Lapas tersebut, sedangkan kapasitas hunian Lapas Kelas IIB Sampit hanya untuk menampung 220 warga binaan.

Kemudian, setelah dilakukan mutasi 20 warga binaan dan 3 orang yang dinyatakan bebas, saat ini jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIB Sampit ada 947 orang. 

Walaupun, masih jauh dari jumlah ideal namun pihaknya terus berupaya melakukan yang terbaik untuk untuk memastikan program pembinaan yang dijalankan di Lapas sesuai dengan standar terbaik. 

“Pemindahan ini juga langkah strategis yang kami ambil untuk memberikan kesempatan pembinaan yang lebih baik bagi warga binaan. Di Lapas Palangka Raya, mereka akan mendapatkan fasilitas dan program yang lebih mendukung rehabilitasi dan pengembangan diri,” ujarnya.

Meldy menambahkan, dengan adanya mutasi ini diharapkan warga binaan  yang dipindahkan dapat meraih pembinaan yang lebih baik, sehingga siap kembali ke masyarakat dengan mental yang lebih kuat dan sikap yang lebih positif.

Baca juga: Bawaslu Kotim tak temukan indikasi PSU di Pilkada 2024

Baca juga: Unggul hasil hitung cepat, Halikinnor-Irawati deklarasikan kemenangan

Baca juga: Kotim jadi incaran pengusaha kuliner nasional