Nanga Bulik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Konsinyering Penyusunan dan Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025.
Pj Bupati Lamandau Said Salim membuka acara tersebut dan turut hadir Sekretaris Daerah, Kepala DPMD, Camat se-Kabupaten Lamandau, Kepala Desa, Ketua BPD, dan perangkat desa se-Kabupaten Lamandau.
“Konsinyering ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam melakukan penyusunan rencana kegiatan desa yang bakal dilakukan di tahun yang akan datang," katanya.
Program prioritas pemerintah desa yang telah disepakati sebelumnya pada konsinyering ini bakal dituangkan dalam bentuk APBDes.
"Diharapkan program yang telah disusun memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi warga desa,” terang Said Salim.
Dia menyampaikan APBDes adalah instrumen penting yang sangat menentukan dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan desa yang baik ditingkat desa.
Penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik diukur dari sejauh mana asas pengelolaan keuangan desa tersebut dapat dilaksanakan yakni transparansi, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran.
APBDes sebagai urat nadi jalannya pemerintahan desa, sekaligus sebagai penentu arah kemajuan desa, sehingga penyusunannya harus benar-benar berkualitas.
Selanjutnya Pj Bupati Lamandau mengharapkan hasil dari kegiatan ini yaitu sebagai sarana untuk meningkatkan wawasan dan berdiskusi mengenai berbagai dinamika dalam upaya membangun desa.
Selain itu menyusun rencana pembangunan desa dan memahami regulasi serta mengerti mengenai tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif sesuai dengan undang-undang yang berlaku.