Sampit (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah akhirnya meringkus terduga pelaku rudapaksa terhadap murid sekolah dasar (SD) setelah kasus tersebut terjadi sekitar dua tahun lalu.
“Kami sudah mengamankan terduga pelaku, setelah dari pihak keluarga korban menyampaikan informasi bahwa keberadaan pelaku sudah bisa terdeteksi,” kata Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain di Sampit, Minggu.
Penangkapan terduga pelaku rudapaksa bocah SD yang diketahui berinisial Y terjadi di Desa Kenyala, Kecamatan Telawang. Terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Kotim dengan tangan diborgol.
Terduga pelaku perkosaan yang mengenakan kemeja batik hitam dan celana hitam itu tampak pasrah saat digiring petugas ke Unit IV untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Resky menjelaskan, pasca laporan yang diterima pada 2023 silam, pihaknya sudah berupaya mencari keberadaan pelaku, bahkan polisi telah mengeluarkan daftar pencarian orang terhadap Y.
Namun, kala itu keberadaan Y belum dapat ditemukan, hingga belum lama ini berdasarkan informasi warga, Y dikabarkan tengah berada di Desa Kenyala dan pihaknya pun bergerak cepat menangkap terduga pelaku.
“Proses penangkapan tidak ada kendala, sesuai prosedur kami menyampaikan bahwa kami dari pihak kepolisian dengan menunjukkan surat penangkapan dan membawa terduga pelaku di Mako Polres,” lanjutnya.
Dalam kesempatan ini, Resky pun menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban dan berharap dengan proses hukum yang sedang berjalan ini pihak keluarga diberikan rasa keadilan.
Baca juga: Pengadilan Negeri Sampit perlu tambahan hakim dan panitera
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan terhadap pengungkapan kasus ini. Ia menyatakan, Polres Kotim berkomitmen untuk melayani masyarakat, khususnya dalam penyidikan dengan profesional, transparan dan berkeadilan.
Sebelumnya diberitakan, nasib nahas menimpa seorang pelajar SD di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang pada Mei 2023. Korban dipaksa untuk berhubungan badan oleh pelaku yang tidak lain merupakan salah seorang tetangga korban.
Kala itu korban yang tengah bermain di lingkungan rumahnya diajak oleh terlapor untuk berkunjung ke rumah kenalan di Kecamatan Baamang. Korban yang masih polos dan merasa sudah mengenal baik pelaku pun menurut saja.
Namun, di situlah kejadian memilukan ini menimpa anak yang masih belia tersebut. Tak lama orang tua korban mendapat telepon dari warga yang menemukan korban sedang bersembunyi di warung miliknya dalam kondisi ketakutan dan memprihatinkan.
Keluarga korban pun langsung ke lokasi untuk menjemput anak tersebut. Saat itulah keluarga korban merasa terpukul sebab korban menceritakan dirinya telah dirudapaksa alias diperkosa. Saat korban dijemput, pihak keluarga langsung melapor ke Polres Kotim dan dilakukan visum.
Tetapi, sejak saat itu jejak terlapor tak dapat ditemukan alias melarikan diri. Parahnya, di lingkungan sekitarnya justru beredar gosip bahwa tindakan asusila itu dilakukan oleh ayah tiri korban.
Pihak keluarga korban pun menyangkal gosip tersebut. Karena, saat kejadian itu orang tua korban sedang bekerja sebagai buruh di kebun.
Kurang lebih tiga bulan pasca kejadian tersebut korban meninggal dunia, diduga akibat depresi. Terlebih sebelum itu, rumah korban bersama dengan orang tuanya tiba-tiba terbakar tanpa diketahui sebabnya.
Baca juga: Dinkes Kotim siap pastikan menu MBG penuhi standar kecukupan gizi
Baca juga: DAD Kotim soroti penanganan dua kasus hukum
Baca juga: Karnaval kelotok hias bangkitkan wisata susur Sungai Mentaya