Kuala Kapuas (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah desa dan kelurahan setiap awal tahun untuk dapat melakukan kegiatan verifikasi terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Bansos.
Verifikasi tersebut dalam rangka menyesuaikan data dengan kondisi terbaru di lapangan, kata Kepala Dinsos Kapuas Yanmarto, di Kuala Kapuas, Senin.
"Bisa saha ada KPM yang meninggal dunia, pindah domisili atau dirasa sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima Bansos, dan kondisi lainnya," ucapnya.
Menurut dia, hasil verifikasi tersebut selanjutnya dimusyawarahkan ditingkat desa atau kelurahan, dan dituangkan dalam dokumen berita acara verifikasi data penerima Bansos.
Selanjutnya berdasarkan hasil musyawarah tersebut, lanjutnya, Kepala Desa maupun Lurah memerintahkan operator data SIKS NG desa atau kelurahan untuk melakukan updating data melalui menu penghapusan data dan usulan data BNBA baru dalam aplikasi SIKS NG.
"Untuk tahun 2025, terbuka kesempatan bagi desa dan kelurahan untuk mengusulkan nama-nama warga baru melalui usulan baru pada aplikasi SIKS NG," kata Yanmarto.
Data-data yang diusulkan menjadi bahan pertimbangan bagi Pengelola Program PKH Kemensos RI sebagai BNBA penerima Bansos periode berikutnya di tahun 2025. Sebab, proses pengusulan penerima bansos sebenarnya dapat secara dinamis dilakukan setiap bulan sepanjang tahun melalui updating data SIKS NG yaitu melalui penghapusan dan pengusulan baru sesuai dengan kwouta penerima bansos yang jumlahnya telah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca juga: Bazar buku murah Disarpustaka Kapuas berhasil jual dua ribu eksemplar buku
Dinsos juga berharap agar para operator SIKS NG desa dan kelurahan dapat berperan aktif melaksanakan tugas, dan bila merasa ada kendala dan hal yang kurang jelas agar berkoordinasi dengan pengelola SIKS NG kabupaten.
"Kami setiap tahun membuka kegiatan konsultasi dan kelas belajar bagi para operator SIKS NG desa dan kelurahan yang ingin meningkatkan kemampuannya," kata Yanmarto.
Kepala Dinsos juga kembali mengingatkan agar pemerintah desa dan kelurahan dapat mendukung dan memfasilitasi para operator SIK NG melalui pembinaan seperti pelatihan dan pemberian insentif yang memadai.
Baca juga: Gemapatas tingkatkan kesadaran masyarakat jaga tanda batas tanah
Baca juga: Disarpustaka Kapuas hibahkan 300 buku untuk sekolah MAS An Nur
Baca juga: Legislator Kapuas kawal usulan Musrenbang Selat dapat terwujud