DPKUKMP Palangka Raya tingkatkan PAD melalui retribusi lapak PKL

id DPKUKMP Palangka Raya ,PAalngka raya,kalteng,PAD ,Hadriansyah ,PKL ,Pasar Blauran

DPKUKMP Palangka Raya tingkatkan PAD melalui retribusi lapak PKL

Sekretaris DPKUKMP Kota Palangka Raya Hadriansyah saat disambangi di ruang kerjanya, Rabu (21/1/2025). ANTARA/Adi Wibowo  

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di antaranya melalui retribusi lapak pedagang kreatif lapangan (PKL) di beberapa pasar.

Sekretaris DPKUKMP Palangka Raya Hadriansyah di Palangka Raya, Selasa, mengatakan, penarikan retribusi yakni terhadap lapak PKL yang selama ini menggunakan kekayaan negara atau badan jalan yang dibangun pemerintah.

"Seperti Pasar Blauran di Jalan Jawa dan sekitarnya, kemudian ada PKL yang menggunakan halaman Pasar Kalampangan, Kecamatan Sabangau. Bahkan ada lagi nantinya untuk kawasan Pasar Kameloh juga akan kami tarik retribusinya," kata Hadriansyah.

Dia menuturkan, untuk penarikan retribusi di kawasan Pasar Blauran, yakni para PKL yang menggunakan fasilitas negara tersebut wajib membayar per bulan sekitar Rp19 ribu lebih, sehingga totalnya sekitar Rp3,6 juta lebih.

"Untuk Pasar Blauran dalam setahun itu sekitar Rp44 juta lebih dan semua uangnya itu disetorkan ke kas pemerintah daerah,' ucapnya.

Mantan Sekretaris Camat Jekan Raya itu menegaskan, dalam waktu dekat Pasar Kameloh yang berada di Jalan Ahmad Yani dan KS Tubun juga akan segera dibuatkan aturannya.

Baca juga: Disdik Palangka Raya tambah kuota sekolah luar kota laksanakan MBG

Sehingga bangunan tersebut yang statusnya milik pemerintah setempat itu, juga bisa dilakukan pungutan melalui retribusi berdasarkan perda yang pernah dikeluarkan.

"Sekali lagi apa yang kami lakukan ini bertujuan untuk meningkatkan PAD, sehingga nantinya pendapatan tersebut bisa menambah pemasukan daerah dan bisa membangun fasilitas di daerah setempat," jelasnya.

Sebelum mengakhiri perbincangannya, Hadriansyah juga menambahkan, pihaknya tidak akan pernah berhenti dalam mengembangkan PAD dengan menggunakan aturan yang telah diberlakukan, berlandaskan perda yang telah dibuat.

"Kita tidak akan berhenti melakukan inovasi dalam meningkatkan PAD sehingga pendapatan daerah terus merangkak dari tahun ke tahunnya," demikian Hadriansyah yang akrab disapa Adaw.

Baca juga: Disdik Palangka Raya minta orang tua batasi anak bermain handphone

Baca juga: BPBD tangani pohon tumbang di Palangka Raya timpa bangunan hingga kabel listrik

Baca juga: DPR: Perlu komitmen cegah peredaran narkoba di rutan Kalteng