Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng) Sigit K Yunianto mengatakan, perlu kebersamaan dan komitmen setiap instansi dalam mencegah peredaran narkoba di rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di provinsi setempat.
"Rutan dan lapas seharusnya menjadi tempat membina dan memperbaiki warga binaan, agar dapat kembali menjadi individu bermanfaat di masyarakat. Jangan sampai malah lembaga tersebut dijadikan tempat peredaran narkoba," kata Sigit K Yunianto saat dihubungi di Palangka Raya, Senin.
Menurut dia, diperlukan langkah tegas dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut, termasuk menyelesaikan permasalahan narkoba yang sering ditemukan di lembaga tersebut.
"Jika tidak ada pengawasan dan pengendalian yang maksimal, maka akan sulit mengatasi masalah yang ada," tegasnya.
Sigit juga menekankan pentingnya peningkatan integritas serta profesionalisme petugas rutan dan lapas untuk memastikan tujuan utama pembinaan tercapai.
Ia mengajak semua pihak terkait, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, untuk bekerja sama dalam membangun sistem yang lebih baik.
"Komitmen bersama sangat diperlukan untuk mengembalikan rutan dan lapas pada fungsi utama. Jangan sampai fungsi pembinaan ini terabaikan karena lemahnya pengawasan atau pelanggaran di dalam sistem," ujarnya.
Baca juga: DPRD Palangka Raya prihatin narkoba beredar di balik jeruji besi
Lebih lanjut, mantan Ketua DPRD Kota Palangka Raya periode 2019-2024 berharap agar masyarakat juga turut mendukung langkah-langkah pembenahan rutan dan lapas, termasuk memberikan masukan konstruktif demi menciptakan perubahan lebih baik.
"Semua elemen harus bekerja sama, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Hanya dengan cara itu, kita dapat memastikan rutan dan lapas menjadi tempat yang benar-benar memberikan manfaat bagi warga binaan dan masyarakat secara keseluruhan," demikian Sigit K Yunianto.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng berhasil membongkar praktik pengendalian narkoba dari dalam Rutan Kelas IIA Palangka Raya yang melibatkan warga binaan dan dua pegawai rutan setempat.
Perkara tersebut kini juga sudah ditangani penyidik BNNP setempat,m. Penyidik berhasil menyita narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram lebih baik dari dalam Rutan maupun hasil pengembangan.
Baca juga: Polisi ringkus 2 pengedar sabu siap edar di Palangka Raya
Baca juga: DPKUKMP Palangka Raya pasang spanduk "Bayar Retribusi" di kawasan Kuliner Yos Sudarso
Baca juga: Peningkatan infrastruktur sangat diharapkan warga Kapuas
DPR: Perlu komitmen cegah peredaran narkoba di rutan Kalteng

Anggota DPR RI Sigit K Yunianto. ANTARA/Adi Wibowo