Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Rana Muthia Oktari mengaku prihatin masih maraknya peredaran narkoba di daerah ini, bahkan hingga melibatkan petugas penjaga tahanan.
Hal tersebut diungkapkannya, menanggapi adanya keterlibatan petugas penjaga tahanan di Palangka Raya dalam peredaran narkoba dari balik jeruji besi beberapa waktu lalu.
"Tentu saya prihatin atas kondisi ini. Seharusnya petugas penjaga tahanan ini bisa bertindak tegas dan menjadi contoh yang baik, namun justru ikut terlibat," katanya di Palangka Raya, Sabtu.
Baca juga: Peredaran narkoba di dalam Rutan Palangka Raya dibongkar BNNP Kalteng
Dia menyampaikan, hal tersebut menunjukkan peredaran narkoba menjadi ancaman besar bagi Palangka Raya, yang dikhawatirkan dapat menghancurkan kehidupan masyarakat, terutama generasi muda.
Bahkan, ketika seseorang telah terlibat dalam peredaran atau penyalahgunaan narkoba, hal itu tidak hanya menghancurkan masa depan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan masyarakat.
"Sangat disayangkan kasus seperti ini terus terjadi. Hal ini harus bisa menjadi evaluasi bagi Kemenkumham untuk menempatkan petugas yang benar-benar memiliki integritas tinggi," ucapnya.
Untuk itu Rana menilai, lemahnya pengawasan dan integritas dapat menjadi celah bagi oknum-oknum pegawai penjaga tahanan untuk ikut terlibat.
Ia menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh sistem pada petugas penjaga tahanan. Dia berpendapat penguatan integritas pegawai, mulai dari pimpinan hingga staf baru, merupakan langkah utama yang harus dilakukan.
“Jika para senior tidak menunjukkan teladan baik, bagaimana para junior bisa mengikuti? Integritas harus dimulai dari atas kemudian menjadi contoh bagi di bawahnya,” ujarnya.
Politisi dari Partai Nasdem ini menyarankan, adanya edukasi dan monitoring berkala bagi seluruh petugas penjaga tahanan yang ada di Palangka Raya.
Selain itu, ia juga menekankan perlunya memegang erat sumpah jabatan dan nilai-nilai moral yang telah diterapkan sejak awal proses perekrutan.
"Diharapkan petugas penjaga tahanan memiliki komitmen untuk menjaga integritas lembaga dan tidak tergoda oleh keuntungan pribadi," demikian Rana.
Baca juga: Pemilik narkoba di Rutan Palangka Raya terancam 20 tahun penjara
Baca juga: Cegah peredaran narkoba melalui upaya deteksi sejak usia dini
Baca juga: Dua oknum pegawai Rutan Palangka Raya terancam dipecat karena narkoba