DPRD Palangka Raya minta matangkan persiapan perubahan sistem zonasi PPDB

id Wakil Ketua I Komisi III DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Dede Ardiansyah, DPRD Palangka Raya, Kota Palangka Raya, Kalteng

DPRD Palangka Raya minta matangkan persiapan perubahan sistem zonasi PPDB

Wakil Ketua I Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Dede Ardiansyah. (ANTARA/Rajib Rizali)

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua I Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Dede Ardiansyah mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah setempat, agar segera mempersiapkan adanya wacana perubahan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) dari zonasi menjadi berbasis domisili.

"Berdasarkan informasi wacana dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI ini akan diterapkan pada tahun ajaran mendatang. Kebijakan ini diprediksi membawa dampak signifikan bagi sekolah maupun orang tua siswa," katanya di Palangka Raya, Jumat.

Untuk itu, ia menilai, dengan persiapan yang matang dari Pemerintah Kota Palangka Raya, maka ketika telah diterapkan, tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Sebab, Jika sebelumnya sistem zonasi lebih mengutamakan jarak antara tempat tinggal dan sekolah, sistem domisili kemungkinan mempertimbangkan faktor administrasi kependudukan serta lama tinggal di suatu wilayah.

"Perubahan sistem PPDB dari zonasi ke domisili tentu akan berdampak pada proses penerimaan peserta didik baru, baik bagi sekolah maupun orang tua siswa," ucapnya.

Untuk mengantisipasi dampak dari kebijakan ini, Dede menekankan Pemerintah Kota Palangka Raya perlu menyiapkan beberapa langkah strategis. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi secara masif dan transparan, sehingga pemerintah kota dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat mengenai aturan baru agar tidak terjadi polemik saat PPDB berlangsung.

"Kemudian validasi data kependudukan, dimana sistem domisili yang berkaitan erat dengan administrasi kependudukan memerlukan kerja sama erat antara Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangka Raya, guna memastikan keabsahan dokumen," ujarnya.

Baca juga: Legislator Palangka Raya sependapat ujian nasional kembali diterapkan

Selain itu, terkait pemerataan fasilitas sekolah, Dede meminta pemerintah kota harus memastikan daya tampung sekolah di berbagai wilayah cukup merata agar tidak terjadi ketimpangan akses pendidikan.

Dia juga mengingatkan pemerintah kota terkait adanya potensi penyalahgunaan domisili oleh oknum tertentu, sehingga perlu ada mekanisme verifikasi yang ketat dan transparan.

"Pemko Palangka Raya harus siap dengan langkah-langkah strategis agar perubahan ini tidak menimbulkan kebingungan atau ketimpangan dalam akses pendidikan," demikian Dede.

Baca juga: Kotim dapat Rp23,51 miliar untuk peningkatan kawasan permukiman

Baca juga: Pemkot Palangka Raya diminta sigap tangani ODGJ

Baca juga: Pemkot Palangka Raya diminta pastikan ketersediaan pupuk aman