Waket DPRD Palangka Raya minta pembenahan Pasar Datah Manuah

id DPRD Palangka Raya, kalteng, Palangka raya, aset, ekonomi, nenie lambung

Waket DPRD Palangka Raya minta pembenahan Pasar Datah Manuah

Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung. ANTARA/Rajib Rizali

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Nenie Adriati Lambung meminta pemerintah membenahi Pasar Datah Manuah yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso.

"Hal ini menyusul adanya rencana pemerintah kota untuk memindahkan kembali pedagang kreatif lapangan yang berada di depan taman TVRI ke pasar itu," katanya di Palangka Raya, Jumat.

Dia mengungkapkan, sebelumnya para pedagang tersebut pernah dipindahkan ke Pasar Datah Manuah namun hanya bertahan beberapa bulan hingga akhirnya memilih kembali ke depan taman TVRI.

Berdasarkan informasi dari para pedagang, pelanggan yang datang menjadi berkurang serta fasilitas Pasar Datah Manuah yang kurang memadai.

"Jadi sebelum relokasi dilakukan, Pasar Datah Manuah harus dibenahi terlebih dahulu. Relokasi tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa tanpa persiapan matang, agar tidak menjadi langkah yang sia-sia," ucapnya.

Nenie mengungkapkan, Pemerintah Kota Palangka Raya harus membersihkan area Pasar Datah Manuah serta harus memberikan kejelasan kepada para pedagang terkait aturan serta pembagian lapaknya.

Baca juga: UMPR-BPR Bank Syariah Amanah jajaki kerja sama strategis

Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan keributan antar pedagang yang dikhawatirkan berebut lokasi lapak di Pasar Datah Manuah.

"Relokasi yang tidak direncanakan dengan baik akan berdampak buruk, baik bagi pedagang maupun pengelolaan pasar itu sendiri,” ujarnya.

Nenie juga menilai, tidak terurusnya Pasar Datah Manuah menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam membenahi sistem pengelolaan aset.

Untuk itu, ia mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mulai mengelola aset-aset tersebut dengan lebih serius dan terstruktur.

"Penting adanya inovasi dalam pemanfaatan aset. Saya sarankan agar setiap penggunaan lahan atau bangunan milik pemerintah harus memiliki tujuan yang jelas, agar bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan," demikian Nenie.

Baca juga: UMPR hadiri apresiasi daring untuk percepatan menuju lisensi BNSP

Baca juga: Pemkot Palangka Raya lestarikan budaya Dayak lewat festival

Baca juga: Disdik Palangka Raya: Guru harus berikan contoh yang baik kepada peserta didik