Pemkab Kobar sediakan transportas bagi CJH ke embarkasi Banjarmasin

id Bupati Kobar, Nurhidayah, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kobar, Kalimantan Tengah, CJH Kotawaringin Barat, Kalteng

Pemkab Kobar sediakan transportas bagi CJH ke embarkasi Banjarmasin

Rombongan jamaah calon haji asal Kobar yang akan diberangkatkan di Pangkalan Bun, Kamis (8/5/2025). ANTARA/Ho.

Pangkalan Bun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah secara resmi melepas keberangkatan sebanyak 136 jamaah calon haji asal wilayah setempat menuju embarkasi Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis.

Bupati Kobar Nurhidayah di Pangkalan Bun, mengatakan bahwa untuk memberikan upaya pelayanan yang terbaik bagi calon jamaah haji, telah disediakan dan diberikan fasilitas transportasi udara menuju Embarkasi Banjarmasin.

"Saya juga berpesan kepada para Panitia Pendamping Ibadah Haji (PPIH), agar melayani jemaah dengan tulus dan ikhlas," ucapnya.

Orang nomor satu di lingkup pemerintah kabupaten setempat pun merasa bersyukur dan haru atas diberikannya kesempatan kepada para jemaah asal daera setempat, agar menunaikan rukun Islam kelima tersebut

"Kesempatan mulia dan suci ini hendaknya dimanfaatkan sebaik-baiknya, tingkatkan keimanan dan ketakwaan serta hindari hal-hal yang dapat mengurangi nilai ibadah haji," kata Nurhidayah.

Dirinya pun mengingatkan sekaligus meminta kepada para jamaah untuk selalu menjaga kesehatan dan saling peduli satu sama lain selama perjalanan maupun di Tanah Suci. Termasuk menyarankan para jamaah untuk senantiasa mendoakan Kotawaringin Barat selalu dilimpahi kedamaian, keberkahan, dan keselamatan.

"Doakanlah masyarakat kabupaten Kotawaringin Barat agar tetap rukun, damai, dan selalu diliputi rasa kebersamaan, sehingga pembangunan ke depan menjadi lebih baik dan lancar," demikian Nurhidayah.

Baca juga: Enam pelajar Kobar ikuti seleksi Paskibraka tingkat provinsi dan nasional

Baca juga: Distan Kobar siapkan lahan jelang Peda KTNA XIV tingkat Kalteng

Baca juga: Bupati Kobar terbitkan surat edaran terkait larangan pungutan di satuan pendidikan

Baca juga: Bupati nyatakan Kobar siap dan mampu jadi tuan rumah Porprov tahun 2026