Logo Header Antaranews Kalteng

Gubernur Kalteng hentikan truk CPO over tonase di Kotim

Rabu, 4 Juni 2025 22:54 WIB
Image Print
Gubernur Kalteng saat menghentikan truk CPO over tonase, Rabu (4/6/2025) malam Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). ANTARA/HO-Tim Gubernur Kalteng

Sampit (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, pada Rabu (4/6) malam sekitar pukul 19.35 WIB melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Dalam sidak tersebut, Gubernur Agustiar menghentikan dan menahan truk pengangkut crude palm oil (CPO) yang melebihi batas tonase, yakni mencapai 16 ton. Bupati Kotim dan jajaran Polres Kotim turut mendampingi dalam kegiatan tersebut.

Sidak ini dilakukan di sela perjalanan Gubernur Kalteng menuju Kabupaten Kotawaringin Barat, dalam rangka kunjungan kerja dan menyambut Hari Raya Idul Adha.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur Agustiar dalam menjaga infrastruktur jalan di Kalteng dari kerusakan akibat kendaraan over dimension over loading (ODOL).

Pemprov Kalteng telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan Jalan Lingkar Selatan Sampit. Namun, karena kebijakan efisiensi anggaran, alokasi tersebut mengalami penyesuaian untuk tahun ini.

Gubernur Kalteng juga menegaskan bahwa sanski hukum akan diberlakukan kepada perusahaan yang melanggar peraturan daerah. Akan ada sanksi, yang pertama mengacu pada Perda Nomor 12 Tahun 2012, denda sebesar Rp50 juta atau kurungan selama satu tahun. Dan yang menanggung adalah harus pihak perusahaan

Langkah Gubernur ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kalteng, yang mendukung penindakan terhadap pelanggaran kendaraan ODOL demi menjaga kelancaran distribusi barang dan keselamatan pengguna jalan.



Pewarta :
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026