Sukseskan Zero ODOL, Pemkab Kotim dan Pemprov Kalteng gelar razia gabungan

id Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotim, Kalimantan Tengah, Kalteng, Bupati Kotim, Halikinnor

Sukseskan Zero ODOL, Pemkab Kotim dan Pemprov Kalteng gelar razia gabungan

Bupati Kotim Halikinnor (batik orange) memantau pelaksanaan razia kendaraan ODOL di Kantor Dishub Kotim, Kamis (19/6/2025). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar razia gabungan terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang melintas di wilayah Kotim.

"Razia bersama ini membuat setiap kendaraan muatan yang melintas di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub), diperiksa dan dilihat tonasenya," kata Bupati Kotim Halikinnor saat memantau razai tersebut di Sampit, Kamis.

Ia menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah pusat, yakni Zero ODOL pada Juli 2025. Hal ini juga sejalan dengan instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran yang sangat mengecam kendaraan ODOL.

Bahkan Gubernur beberapa kali turun langsung untuk menegur sejumlah sopir kendaraan angkutan yang membawa muatan melebihi kapasitas jalan. Pasalnya, akibat kendaraan ODOL tersebut membuat infrastruktur jalan menjadi lebih cepat rusak.

Akibatnya, anggaran pemerintah daerah terkuras untuk perbaikan jalan, padahal anggaran itu bisa digunakan untuk pembangunan jalan baru dan peningkatan di bidang lainnya, seperti pendidikan dan sumber daya manusia.

"Rata-rata jalan kabupaten kapasitas 8 ton dan jalan provinsi kapasitas 10 ton, sedangkan tonase kendaraan ODOL tersebut ada yang mencapai 16 hingga 30 ton bagaimana tidak hancur jalan kita. Jalan yang seharusnya bisa bertahan 5 tahun tapi baru 5 bulan sudah rusak," ujarnya.

Halikinnor pun meminta perhatian pelaku usaha, agar bisa menaati peraturan yang berlaku. Dirinya juga menekankan agar pengusaha tidak hanya mencari keuntungan tetapi justru merugikan orang banyak.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kotim Raihansyah menyebutkan kegiatan razia ini telah memasuki hari kedua, sebelumnya kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Lingkar Selatan lalu berpindah ke depan kantor dinas setempat.

Dalam kegiatan ini, Pemrov Kalteng menurunkan tim dari Dinas Perhubungan Kalteng, Satpol PP Kalteng, Dinas ESDM Kalteng dan Dinas Perkebunan Kalteng, untuk bekerjasama dengan Pemkab Kotim dalam pelaksanaan razia.

"Kegiatan hari ini sebenarnya lebih kepada sosialisasi terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas. Tetapi sesuai program pusat yaitu Zero ODOL pada Juli nanti akan mulai diterapkan tindakan tegas terhadap kendaraan ODOL yang ada di Kotim," sebutnya.

Raihansyah menerangkan, tindakan yang dilaksanakan dalam razia kali ini adalah pendataan terhadap kendaraan ODOL setelah dilakukan penimbangan, uji emisi dan pengecekan KIR.

Baca juga: Satpol PP Kotim bongkar stan baliho ilegal yang mengganggu keindahan kota

Nantinya pada penertiban yang sebenarnya pihaknya akan memberikan surat teguran kepada kendaraan ODOL, mulai dari teguran pertama hingga ketiga disusul dengan penindakan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kalteng Nomor 7 Tahun 2012.

"Kalau pada Juli nanti masih ditemukan kendaraan yang ODOL maka akan langsung kami tahan dan diminta untuk mengurangi muatan sesuai beban yang ditetapkan. Dalam hal ini, kami juga akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kotim," lanjutnya.

Ia menambahkan, dalam beberapa hari kedepan sosialisasi terkait kendaraan ODOL akan digencarkan. Pihaknya juga telah menyiapkan timbangan portable sehingga kegiatan ini bisa dilakukan di ruas jalan mana saja di Kotim, terutama jalan yang ramai kendaraan muatan.

"Kalau untuk lokasi razia selanjutnya akan kami rapatkan dulu bersama organisasi perangkat daerah terkait, tetapi titik-titik razia juga tidak akan kami umumkan terlebih dahulu karena takutnya nanti jalanan malah sepi karena kendaraan ODOL itu menghindari razia," demikian Raihansyah.

Baca juga: Deteksi dini narkoba, ratusan pelajar di Kotim dites urine

Baca juga: Dua daerah berminat jadi tuan rumah Porprov Kalteng

Baca juga: Raperda perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Kotim disetujui


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.