Pemkab Gumas gerak cepat bantu korban kebakaran

id pemkab gumas, bantuan korban kebakaran, bupati jaya s monong, kuala kurun, gunung mas

Pemkab Gumas gerak cepat bantu korban kebakaran

Penyerahan bantuan korban kebakaran rumah di Kuala Kurun, Kamis (19/6/2025). (ANTARA/HO-Diskominfosantik Gumas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah bergerak cepat membantu tiga kepala keluarga yang terkena musibah kebakaran rumah di Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun.

Bupati Gumas Jaya S Monong di Kuala Kurun, Kamis, mengatakan bantuan tersebut berasal dari pemkab melalui dua perangkat daerah yakni Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Kami hadir di sini bukan hanya sebagai pemerintah, tapi juga sebagai keluarga besar masyarakat Gunung Mas, yang turut berduka dan prihatin atas musibah ini,” ucapnya.

Jenis bantuan yang disalurkan dari dua perangkat daerah tadi beragam, mulai dari beras, gula, kopi, minyak goreng, susu, teh, kasur, selimut, tempat nasi, dan teko.

Kemudian wajan, sodet, tempat nasi, mangkuk sup, gelas, sendok, centong sayur, centong nasi, panci serba guna, serbet, sabun cuci, busa cuci atau spon, dan lainnya.


Baca juga: Pemkab Gumas kembangkan seni budaya Dayak melalui FBMM

Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Gumas kepada perwakilan tiga kepala keluarga yang menjadi korban kebakaran rumah yakni Rusiniwati, Agrianto, dan Eva Rianty, di lokasi kebakaran pada Kamis (19/6).

Untuk diketahui, kebakaran terjadi di Jalan A Runting Kuala Kurun, Rabu malam (18/6). Api berhasil dipadamkan beberapa jam kemudian oleh petugas di lapangan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Gumas Atis menyampaikan, tidak ada korban jiwa dari peristiwa tersebut, namun tiga rumah menjadi korban si jago merah.

Nantinya pemkab akan memberi bantuan sesuai peraturan bupati kepada para korban kebakaran rumah. Perbup yang dimaksud adalah Perbup Gumas Nomor 30 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Untuk Korban Bencana Alam dan Bencana Non Alam serta Tata Cara Pertanggungjawabannya.

"Besaran nilai bantuan bergantung pada jenis atau tipe kerusakan rumah akibat dari kebakaran tersebut. Saat ini sedang sedang kami proses," demikian Atis.

Baca juga: Puluhan pembalap turun di Kejurnas Grasstrack Region Kalimantan 2025 di Gumas

Baca juga: Bupati Gunung Mas paparkan capaian program 100 hari kerja

Baca juga: Polri dan TNI jaga Gumas tetap kondusif saat Idul Adha


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.