Logo Header Antaranews Kalteng

Bupati Kapuas apresiasi DPRD dukung pemekaran Kecamatan Mantangai

Rabu, 2 Juli 2025 05:35 WIB
Image Print
Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, menandatangani persetujuan bersama terhadap raperda pemekaran Kecamatan Mantangai dan pembentukan dua kecamatan baru, serta KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, Selasa (1/7/2025). ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Muhammad Wiyatno, mengapresiasi dukungan DPRD Kabupaten Kapuas terhadap pemekaran Kecamatan Mantangai, serta pembentukan dua kecamatan baru yakni Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Lamunti Raya.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, pemekaran wilayah merupakan wujud dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih maksimal bagi masyarakat,” kata Bupati Wiyatno di Kuala Kapuas, Selasa.

Dia berharap dengan adanya pemekaran wilayah, masyarakat mendapatkan apa yang dicita-citakan selama ini, khususnya dalam upaya bersama mewujudkan percepatan pembangunan.

Hal itu disampaikan oleh orang nomor satu di kabupaten setempat, saat memberikan sambutan terhadap penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap Raperda pemekaran Kecamatan Mantangai dan pembentukan dua kecamatan baru yakni Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Lamunti Raya, dalam rapat paripurna DPRD setempat.

Pemekaran wilayah, lanjutnya, diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan dan memudahkan pelayanan publik kepada masyarakat, serta percepatan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Pemkab Kapuas diminta matangkan pembentukan OPD di kecamatan baru

Pemekaran wilayah bertujuan mendekatkan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat dan memperpendek alur pelayanan, sehingga akan tercipta pelayanan yang berkualitas dalam rangka meningkatkan kemajuan pembangunan daerah.

Pembentukan kecamatan baru diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kelancaran pelayanan kepada masyarakat di desa-desa yang tergabung dalam kecamatan baru, serta dapat mengurangi beban rentang kendali Kecamatan Mantangai sebagai kecamatan induk yang sebelumnya memiliki 38 desa.

Selain itu, penataan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang besar dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan peningkatan status ekonomi dan sosial yang lebih baik demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.

“Pemkab Kapuas juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kapuas atas semangat dan kerjasama yang luar biasa dalam membahas rancangan perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025, yang dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan,” demikian Wiyatno.

Baca juga: DPRD Kapuas setujui Raperda pemekaran Kecamatan Mantangai

Baca juga: Bangunan sarang walet lima lantai di Kapuas terbakar, kerugian ditaksir ratusan juta

Baca juga: Legislator Kapuas dukung BLK jadi tempat sementara Sekolah Rakyat



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026