Napi kasus asusila kabur dari Lapas Palangka Raya, ditangkap di Banjarmasin

id napi kabur,Napi kasus asusila kabur ,lapas kelas IIA Palangka Raya,Palangka Raya, Kalten,I Putu Murdiana,Ditjenpas Kalteng

Napi kasus asusila kabur dari Lapas Palangka Raya, ditangkap di Banjarmasin

Narapidana buron Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Henderikus Yoseph, saat berhasil diamankan Tim Macan Sudimampir, Polresta Banjarmasin, Kalsel, Rabu (2/7/2025). ANTARA/HO-Ditjenpas Kalteng.

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana mengatakan, narapidana buron bernama Henderikus Yoseph, yang kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya, berhasil diringkus di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (2/7) siang.

"Narapidana tersebut berhasil diamankan oleh Tim Polrestabes Banjarmasin yang bertugas di Pos Macan Sudimampir, Kalimantan Selatan," katanya.

Murdiana mengatakan, berdasarkan laporan yang ia terima, penangkapan narapidana tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya orang asing yang terlihat gelisah dan sedang beristirahat di sekitar Pasar Cempaka, Banjarmasin.

Baca juga: Narapidana kabur, Kalapas dan KPLP Kelas IIA Palangka Raya dinonaktifkan

Kemudian, Tim Macan Sudimampir menanggapi laporan tersebut, langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan satu orang pria yang sesuai dengan ciri-ciri narapidana yang buron.

"Petugas kemudian melakukan pencocokan identitas, dan setelah diperiksa lebih lanjut oleh Kanit, pria tersebut dipastikan adalah narapidana atas nama Henderikus Yoseph Bin Anderias Seran yang sebelumnya melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya," ucapnya.

Murdiana mengapresiasi kepada jajaran Polrestabes Banjarmasin dan semua pihak yang telah berperan aktif dalam penangkapan ini.

Ia mengungkapkan, penangkapan ini merupakan wujud kolaborasi yang baik sehingga pelarian narapidana dapat dihentikan.

Narapidana buron Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Henderikus Yoseph, saat berhasil diamankan Tim Macan Sudimampir, Polresta Banjarmasin, Kalsel, Rabu (2/7/2025). ANTARA/HO-Ditjenpas Kalteng.

"Kami mengapresiasi respons cepat dan sinergi yang ditunjukkan jajaran Polrestabes Banjarmasin dalam mengamankan narapidana yang melarikan diri. Ini menjadi bukti nyata bahwa koordinasi lintas wilayah dan instansi sangat efektif," ujarnya.

Baca juga: Seorang tahanan Lapas Kelas IIA Palangka Raya kabur

Murdiana melanjutkan, saat ini narapidana tersebut diamankan di Pos Macan Sudimampir Banjarmasin.

Tim pengamanan dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya telah diberangkatkan menuju Kota Banjarmasin untuk melakukan penjemputan dan pengawalan kembali narapidana ke Lapas.

"Kami terus berkoordinasi secara intensif dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta pihak kepolisian dan aparat TNI dalam memastikan langkah-langkah pengamanan berjalan maksimal pasca-penangkapan ini," tegas I Putu Murdiana.

Baca juga: Napi kabur, Kakanwil Ditjenpas Kalteng lakukan pemeriksaan Internal di Lapas Palangka Raya

Ia menambahkan, kejadian ini akan menjadi evaluasi penting bagi penguatan sistem keamanan di seluruh Lapas dan Rutan yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah.

"Penangkapan ini sekaligus menjadi pengingat untuk memperkuat sistem pengawasan dan pengamanan. Kami tidak akan kompromi terhadap pelanggaran dan akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," demikian Murdiana.


Pewarta :
Uploader : Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.