Fraksi PDIP DPRD Kapuas minta perangkat daerah pacu program kegiatan

id Fraksi PDIP DPRD Kapuas, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, PDIP, DPRD Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kapuas, Kalteng

Fraksi PDIP DPRD Kapuas minta perangkat daerah pacu program kegiatan

Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kapuas Wahyono. ANTARA/ All Ikhwan.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah daerah, terutama organisasi perangkat daerah, dapat memacu pelaksanaan program kegiatan.

"Mulai dari proses perencanaan, lelang, hingga pelaksanaan kegiatan fisik di lapangan," kata Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Kapuas, Wahyono, di Kuala Kapuas, Kamis.

Mengingat, sambungnya, sisa waktu yang tersedia untuk pelaksanaan seluruh program kegiatan yang ada pada APBD Perubahan tahun anggaran 2025, tersebut sangat singkat.

Hal itu disampaikan anggota DPRD kabupaten setempat ini, saat membacakan pendapat akhir fraksinya dalam rapat paripurna ke-18 masa persidangan II tahun sidang 2025, dengan agenda persetujuan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025, di DPRD setempat.

Oleh sebab itu, lanjutnya, agar PPK, PPTK dan masing-masing kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran dapat melakukan proses akselerasi di dalam semua tahapan pelaksanaan program kegiatan yang akan dilaksanakan.

"Jika dirasa perlu disarankan pula kepada pemerintah daerah untuk membentuk tim percepatan dan pengendalian program pembangunan tahun 2025 dan dipimpin langsung oleh Sekda, sehingga seluruh program kegiatan yang ada pada perangkat daerah berjalan baik," katanya.

Wakil rakyat yang terpilih di Daerah pemilihan (Dapil) Kapuas V ini juga berharap, pada akhir tahun anggaran Desember 2025, seluruh program kegiatan dapat diselesaikan dengan baik dan tentunya memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat dan daerah.

Baca juga: Disarpustaka Kapuas terus tingkatkan pengelolaan arsip secara optimal

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan, semua proses tahapan pembahasan Raperda tentang APBD perubahan tahun anggaran 2025 ini sudah dilaksanakan dan telah disepakati bersama.

Untuk itu, berdasarkan laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD Kabupaten Kapuas dengan TAPD, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kapuas berkesimpulan dapat menerima Raperda APBD perubahan tahun anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Kapuas.

Baca juga: Wabup apresiasi capaian penyerapan anggaran Sekretariat DPRD Kapuas

Baca juga: Bupati apresiasi peran TNI bantu pembangunan di Kapuas

Baca juga: Warga Kapuas geger, pria pingsan usai tersetrum listrik di atap rumah


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.