
Polresta Palangka Raya gagalkan peredaran 200 gram sabu dan ekstasi

Palangka Raya (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 200,23 gram dan 200 butir pil ekstasi.
"Barang bukti tersebut berhasil kami amankan dari tangan seorang pria berinisial MB alias Ibus (35), pada Minggu kemarin," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kasatresnarkoba, AKP Agung Wijaya Kusuma, Senin.
Dia menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan adanya aktivitas jual-beli narkotika di Jalan Jalan Jati Raya II, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Kemudian pada saat petugas melakukan penyelidikan, menemukan terduga pelaku sedang mengambil sebuah paket mencurigakan yang disimpan dalam plastik warna hitam di sebuah mobil Daihatsu Sigra DA 1399 BM.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dengan disaksikan warga setempat, petugas menemukan dua paket sabu dan 200 butir pil ekstasi yang disembunyikan dalam bungkus gula dan dibalut plastik serta lakban,” ucapnya.
Baca juga: Legislator Palangka Raya sebut perlu kebijakan matang merelokasi permukiman padat penduduk
Agung juga mengungkapkan, selain barang bukti narkotika, pihaknya juga turut mengamankan satu unit telepon genggam dan mobil yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya dan hendak diedarkan di Kota Palangka Raya.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.
Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polresta Palangka Raya dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.
"Masyarakat pun diimbau untuk terus bersinergi dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya," demikian Agung.
Baca juga: PLN usung Pojok Peduli sebagai sarana berbagi di Palangka Raya
Baca juga: Weekend Super Deals, nikmati gemerlap Palangka Raya bersama Neo Palma
Baca juga: Dua pelajar di Palangka Raya tenggelam usai bermain di pantai Gosong
Pewarta : Rajib Rizali
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
