Logo Header Antaranews Kalteng

Pencurian bermodus pecah kaca mobil kembali meresahkan

Kamis, 19 Februari 2026 14:29 WIB
Image Print
Petugas Satreskrim Polresta Palangka Raya, ketika melakukan olah TKP, di lokasi pencurian modus pecah kaca mobil, Selasa malam (17/2/2026). ANTARA/Polres Palangka Raya

Palangka Raya  (ANTARA) - Seorang karyawan honorer yang berdomisili di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Bagoes Pranata Nagara (27), menjadi korban pencurian di Palangka Raya dengan modus pecah kaca mobil dan kehilangan uang tunai Rp1,6 juta.

“Benar, kami menerima laporan dugaan curat dengan modus memecahkan kaca mobil. Saat ini terlapor masih dalam lidik,” kata Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya, Iptu Helmi, Kamis.

Dia mengungkapkan peristiwa tersebut bermula saat korban berjalan kaki dari arah rumah jabatan Gubernur Kalimantan Tengah menuju mobilnya yang terparkir di Jalan DI Panjaitan, tepatnya di samping kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Setibanya di lokasi, korban mendapati kaca depan sebelah kiri mobil Daihatsu Ayla miliknya telah pecah.

Panik melihat kaca mobilnya telah dalam kondisi pecah, ia kemudian mengecek uang yang ia simpan di dalam dashboard.

“Korban kemudian mengecek dan mendapati uang tunai yang disimpan di dalam dashboard sudah tidak ada,” ucapnya.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya targetkan angka kemiskinan turun pada 2026

Helmi mengungkapkan, akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp1,6 juta dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polresta Palangka Raya.

Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk warga sekitar yang berada di lokasi saat kejadian.

“Barang bukti berupa satu unit mobil telah kami amankan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan untuk menghindari tindak kejahatan,” ujarnya.

Helmi menekankan, saat ini Polresta Palangka Raya telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini

Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil atau kendaraan lainnya.

"Lindungi barang berharga anda dari potensi tindak pidana. Tentu kami akan memperkuat patroli di lokasi dan jam-jam rawan," demikian Helmi.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Kalteng harmonisasi Ranperbup Jamsosnaker Pulang Pisau

Baca juga: DLH pastikan sanksi tegas bagi pembuang sampah sembarangan

Baca juga: Disdik Palangka Raya atur jam pembelajaran selama Ramadhan



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026