Rekapitulasi suara PSU Pilkada Barut, Shalahuddin - Felix menang 3.411 Suara

id kpu barito utara,rekapitulasi suara psu,psu barito utara,barut, barito utara,kalteng

Rekapitulasi suara PSU Pilkada Barut, Shalahuddin - Felix menang 3.411 Suara

Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan peroleha suara pemilihan kepala daerah Barito Utara tindak lanjut putusan MK di Muara Teweh, Sabtu (9/8/2025). ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Hasil rekapitulasi suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, pasangan cal nomor urut 01 Shalahuddin dan Felix s Tingan menang selisih suara 3.411 atau suara 40.400 (52,20 persen) dan paslon nomor 02 Jimmy Carter - Inriaty Karawaheni peroleh 36.989 (47,80 persen).

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Barito Utara yang sudah memberikan hak pilihnya. Meskipun terdapat tantangan dan dinamika, pemilu kali ini berjalan dengan lancar. Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam proses pemilu," kata Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari di Muara Teweh, Sabtu.

Menurut dia, partisipasi pemilih pada PSU kali ini mencapai 68,54 persen, dengan total pengguna hak pilih sebanyak 78.813 orang, mengingat terdapat tambahan dan pindahan pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Selain itu, kata dia, total suara sah yang dihitung sebanyak 77.389 suara, sementara suara tidak sah tercatat 1.424. Dengan total suara sah dan tidak sah yang mencapai 78.813, pemilu kali ini mencatatkan tingkat partisipasi yang cukup baik meskipun wilayah Barito Utara memiliki sembilan kecamatan dan 103 desa/kelurahan dengan 270 TPS.

"Proses PSU berjalan dengan pengawasan ketat dari KPU dan pihak terkait untuk memastikan semua proses berlangsung sesuai aturan yang berlaku," katanya.

KPU Barito Utara berharap hasil pemilu kali ini dapat diterima dengan baik oleh seluruh masyarakat, dan mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan pasca pemilihan.

“Kami berharap hasil ini bisa diterima oleh semua pihak dengan lapang dada, dan bersama-sama kita wujudkan Barito Utara yang lebih maju,” tambah Siska Dewi Lestari.

Baca juga: Raih suara terbanyak di PSU Pilkada Barut, Cabup Shalahudin minta pendukung tidak euforia berlebihan

Komisioner KPU RI Divisi Bidang Teknis Idham Kholik menilai PSU Barito Utara telah berjalan sesuai aturan dan terbukti dengan proses rekapitulasi yang berjalan lancar dari PPK sampai tingkat KPU Kabupaten Barito Utara serta diikuti oleh para saksi.

"Penetapan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota bukanlah tahap terakhir, masih ada tahapan selanjutnya yaitu penyelesaian pelanggaran dan perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi (MK)," tegas dia kepada wartawan.

Dia mengatakan, penetapan suara pasangan calon berdasarkan hasil rekapitulasi tetap sah, meski ada salah satu saksi paslon tidak menandatangani hasil rekapitulasi penentapan suara.

"Rekapitulasi suara tetap sah,karena dilakukan secara terbuka, dibacakan satu persatu dan itu diawasi oleh Bawaslu dan disaksikan kedua paslon," ujar Idham Kholik.

Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Barito Utara Siska Dewi Lestari dan didampingi Anggota KPU Kabupaten Barito Utara serta jajaran Sekretariat dan dihadiri Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan serta Ketua KPU Kalteng Sastriadi.

Baca juga: Kapolda Kalteng: Hasil PSU Pilkada Barito Utara harus dihormati

Baca juga: Pj Bupati Barut dan Kapolda Kalteng pantau rapat pleno PSU

Baca juga: Bawaslu RI: PSU kedua kalinya di Barito Utara berjalan baik


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.