Kuala Kapuas (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menerima Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, dari pemerintah daerah setempat dalam rapat paripurna ke-1 masa persidangan III tahun siding 2025, Senin.
Hari ini dilaksanakan rapat paripurna sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dengan agenda penyampaian RPJMD dan Propemperda, kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, saat memimpin sidang di Kuala Kapuas, Senin.
"Termasuk juga penyampaian Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," tandasnya.
Adapun rapat juga dihadiri Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, Sekda Kapuas Usis I Sangkai bersama jajaran perangkat daerah, Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, serta sejumlah anggota DPRD setempat.
Wiyatno saat memberikan sambutannya menyampaikan, penyusunan RPJMD 2025–2029 merupakan tahap akhir dari rangkaian panjang perencanaan pembangunan daerah yang telah melalui proses partisipatif, mulai dari konsultasi publik, pembahasan di DPRD, hingga Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Dokumen ini, lanjutnya, diharapkan menjadi pedoman strategis pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan, memandu program kerja perangkat daerah, serta mengarahkan pencapaian visi, misi, dan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan bersama.
Baca juga: Disarpustaka Kapuas beri pelatihan penyusunan arsip bagi OPD
"RPJMD ini adalah kompas pembangunan Kapuas lima tahun ke depan. Penyusunannya melibatkan berbagai elemen masyarakat dan telah diselaraskan dengan RPJMN serta RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah," ujarnya.
Sementara itu, terkait Raperda perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024, Bupati menjelaskan bahwa penyesuaian aturan ini dilakukan untuk menyelaraskan pengaturan pajak dan retribusi daerah dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya mengharapkan masukan yang membangun dari seluruh anggota dewan agar RPJMD dan Raperda ini benar-benar menjadi landasan kuat bagi pembangunan Kapuas yang lebih maju dan sejahtera," demikian Wiyatno.
Baca juga: Pemkab Kapuas naik peringkat jadi Kabupaten Layak Anak kategori Madya
Baca juga: Pemkab Kapuas anggarkan Rp50 miliar untuk infrastruktur penunjang pertanian
Baca juga: DPRD Kapuas soroti banyak usulan terkait jalan belum terealisasi
