Kuala Kapuas (ANTARA) - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, memberikan pelatihan penyusunan arsip bagi puluhan peserta dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) setempat, di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Jakarta.
“Kegiatan ini diselenggarakan untuk memenuhi indikator penilaian Audit Pengawasan Kearsipan Eksternal,” kata Kepala Disarpustaka Kabupaten Kapuas, Aswan di Kuala Kapuas, Senin.
Aswan menyebutkan, bahwa Kabupaten Kapuas telah memperoleh penghargaan di bidang Pengawasan Kearsipan se-Kalteng pada tahun 2022 memperoleh Kategori B (Baik),tahun 2023 memperoleh Kategori BB (Sangat Baik) dan tahun 2024 memperoleh kategori BB (Sangat Baik).
“Di samping itu pula Kabupaten Kapuas juga memperoleh Kategori BB (Sangat Baik) untuk Digitalisasi Arsip,” katanya.
Baca juga: Pemkab Kapuas naik peringkat jadi Kabupaten Layak Anak kategori Madya
Penyusutan Arsip sendiri, merupakan proses pengurangan jumlah arsip sesuai masa pakainya yang disebut dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA). Arsip yang telah habis masa pakainya dapat dilakukan pemusnahan, sedangkan arsip statis diserahkan ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD), dalam hal ini Dinas Kearsipan dan Perpustakaan apabila arsip tersebut memiliki nilai guna sejarah dan bersifat permanen.
Dengan terselenggaranya kegiatan pelatihan ini, perangkat daerah diimbau untuk melakukan penyusunan terhadap arsip di unit kerja masing-masing sesuai prosedur.
"Kedepannya akan ada monitoring dan evaluasi terhadap perangkat daerah yang mengikuti kegiatan ini, sehingga nilai pengawasan kearsipan masing-masing OPD dapat meningkat lebih baik dan Kapuas dapat memperoleh peringkat terbaik se-Kalimantan Tengah lagi tahun ini,” demikian Aswan.
Dalam kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kapuas, Budi Kurniawan, diikuti sebanyak 90 peserta perwakilan dari berbagai OPD di lingkungan Pemkab Kapuas.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Plt. Deputi Bidang Tata Kelola Kearsipan Nasional (TKKN) Arsip Nasional RI Muhammad Imam Mulyantono, didampingi Plt. Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional RI Prihatni Wuryatmini.
Baca juga: Pemkab Kapuas anggarkan Rp50 miliar untuk infrastruktur penunjang pertanian
Baca juga: DPRD Kapuas soroti banyak usulan terkait jalan belum terealisasi
Baca juga: Disarpustaka Kapuas tingkatkan minat baca usia dini melalui mendongeng
