
Pemkab Kotim dukung perubahan perda hak keuangan dan administrasi legislatif

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mendukung rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif mengenai perubahan peraturan daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kotim.
"Kami dari pihak eksekutif pada prinsipnya, sepakat dan sangat mendukung kita lanjutkan ke tingkat pembahasan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," kata Wakil Bupati Kotim Irawati di Sampit, Senin.
Hal ini ia sampaikan untuk menanggapi usulan raperda inisiatif mengenai perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2017 yang diajukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim.
Irawati menuturkan, bahwa pihaknya mengapresiasi dengan diajukannya perubahan perda ini yang merupakan penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
Hal itu untuk keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta upaya meningkatkan peran serta tanggung jawab lembaga dewan perwakilan rakyat daerah dalam mengembangkan kehidupan demokrasi di daerah.
"Kami mendukung agar pembahasan dilanjutkan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, melalui pendalaman materi dan kajian yang lebih komprehensif, terstruktur, terukur dan terarah serta jelas, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya," tuturnya.
Baca juga: PWI Kotim gelar pelatihan jurnalistik bantu tingkatkan kualitas berita
Ia melanjutkan, mempelajari dan menyimak hal yang disampaikan Bapemperda dalam pidato pengantar, ia mewakili pihak eksekutif menyambut baik dengan pengajuan perda inisiatif DPRD ini.
Menurutnya, hal tersebut akan mengembangkan mekanisme hubungan antara DPRD dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang pada akhirnya tentunya akan semakin meningkatkan kinerja anggota dewan dalam pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
"Semoga langkah-langkah yang kita ambil bersama dapat bermanfaat bagi semua pihak dan kita selalu berharap agar apa yang kita lakukan bersama senantiasa mendapat kemudahan, bimbingan serta petunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa," demikian Irawati.
Baca juga: Bapemperda Kotim ajukan perubahan perda hak keuangan dan administrasi legislatif
Baca juga: Warga Sampit serahkan Macan dan Belang ke BKSDA
Baca juga: Kotim kembali raih penghargaan Kabupaten Layak Anak
Pewarta : Devita Maulina
Editor:
Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
