Logo Header Antaranews Kalteng

Pemkab Murung Raya gunakan Silpa atasi defisit APBD Perubahan 2025

Selasa, 19 Agustus 2025 14:42 WIB
Image Print
Foto bersama Plt Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo bersama Ketua DPRD, Rumiadi saat saat rapat paripurna di Puruk Cahu, Selasa (19/8/2025). ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Puruk Cahu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah yakin bisa mengatasi defisit pada APBD Perubahan 2025 dengan menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).

“Penyesuaian ini juga didasarkan pada evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama dan adanya perubahan asumsi makro ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah yang berdampak langsung pada postur anggaran kita,” kata Bupati Murung Raya, Heriyus melalui Pelaksana Tugas Sekda Murung Raya Sarwo Mintarjo di Puruk Cahu, Selasa.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P- PPAS) tahun anggaran 2025 kepada DPRD setempat melalui rapat paripurna.

Sarwo menyampaikan penyusunan rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 ini merupakan langkah strategis dan responsif dari pemerintah daerah untuk menyesuaikan kerangka anggaran dengan dinamika dan tantangan aktual yang dihadapi.

Secara garis besar menurut Sarwo substansi dari rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 yang diajukan oleh pemerintah daerah adalah pertama dari sisi pendapatan daerah yang mengalami penyusutan dan perlu di cermati bersama.

“Pada APBD murni tahun 2025, pendapatan daerah kita targetkan sebesar Rp2.579.197.332.860,00 kemudian dalam rancangan perubahan ini, pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp99.659.261.000.00 sehingga hanya menjadi Rp2.479.538.071.860.00,” jelas Sarwo.

Sarwo Mintarjo menjelaskan penurunan itu bersumber dari adanya penyesuaian pada komponen pendapatan transfer, khususnya yang berasal dari pemerintah pusat, yaitu DAK fisik pekerjaan umum dan DAU-SG pekerjaan umum.

“Meskipun demikian kami berkomitmen untuk mempertahankan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan akan terus mengoptimalkan seluruh potensi yang ada melalui ekstensifikasi sumber – sumber PAD,” papar Sarwo pada paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Rumiadi.

Seiring dengan penyesuaian pendapatan dan kebutuhan pembangunan yang mendesak alokasi belanja daerah juga mengalami perubahan yaitu belanja daerah semula Rp2.579.197.332.860,00 dalam rancangan perubahan ini direncanakan meningkat menjadi Rp2.808.168.137.653,13.

Baca juga: Legislator Mura gunakan dana pribadi meriahkan HUT RI di dua desa

“Kebijakan belanja ini tetap difokuskan pada program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, seperti peningkatan infrastruktur, layanan dasar pendidikan dan Kesehatan serta program-program prioritas lainnya termasuk juga untuk pemenuhan belanja wajib meningkat seperti belanja pegawai,” terangnya.

Kemudian dari sisi pembiayaan daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp2.962.500.000.00 dalam rancangan perubahan ini meningkat menjadi Rp504.120.281.288,82 yang diperoleh dari Silpa tahun anggaran sebelumnya.

Sarwo juga menyebutkan adanya selisih antara proyeksi pendapatan dan rencana belanja mengakibatkan timbulnya defisit anggaran.

“Defisit ini akan kita tutupi melalui pembiayaan neto yang bersumber Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran berkenan berjumlah Rp491.157.781.288,82 yang akan kita manfaatkan secara cermat dan akuntabel untuk mendanai program-program pembangunan yang produktif,” ungkapnya.

Sarwo juga menambahkan bahwa pihaknya menyadari setiap perubahan dalam postur anggaran akan berimplikasi pada program-program dan kegiatan yang telah direncanakan.

“Oleh karena itu melalui dokumen ini kami mengajukan pergeseran, penyesuaian, serta penajaman prioritas program dan kegiatan agar tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Murung Raya,” ujarnya kembali.

Pemerintah daerah berharap rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 ini dapat dibahas secara mendalam, transparan, dan konstruktif oleh tim anggaran pemerintah daerah bersama dengan badan anggaran DPRD.

“Masukan, saran dan pandangan dari segenap anggota dewan yang terhormat sangat kami harapkan untuk menyempurnakan dokumen ini,” demikian Sarwo.

Baca juga: Bupati Murung Raya apresiasi FPTI kibarkan Bendera Merah Putih di Jembatan Merdeka

Baca juga: Pengibaran Bendera Merah Putih raksasa siap semarakkan peringatan HUT RI di Murung Raya

Baca juga: Usia 23 tahun, bupati sebut Murung Raya sudah sejajar dengan kabupaten lain



Pewarta :
Editor: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026