Logo Header Antaranews Kalteng

DPRD Kotim dukung penuh penguatan perlindungan perempuan dan anak

Kamis, 21 Agustus 2025 19:36 WIB
Image Print
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah membutuhkan tanda tangan sebagai simbolis dukungan penguatan perlindungan perempuan dan anak saat Forum Group Discussion lintas sektoral yang digelar Yayasan Lentera Kartini di Sampit, Kamis (21/8/2025). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Riskon Fabiansyah menegaskan, DPRD mendukung penuh upaya-upaya penguatan perlindungan perempuan dan anak di daerah, tidak terkecuali dalam hal regulasi dan pendanaan.

"Selain regulasi, kami di DPRD tentunya konsisten menganggarkan kegiatan-kegiatan untuk peningkatan perlindungan perempuan dan anak, melalui dinas teknisnya DP3AP2KB, misalkan sosialisasi ke kecamatan dan kelurahan untuk memberikan edukasi dan penyadaran kepada masyarakat," kata Riskon di Sampit, Kamis.

Riskon hadir membuka kegiatan Focus Group Discussion bertema "Sinergi penegakan hukum dalam pendampingan korban" dengan tujuan memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari tindakan kekerasan. Melalui program pokok pikiran anggota DPRD, Riskon mendukung alokasi anggaran diskusi yang digagas Yayasan Lentera Kartini.

Politisi muda Partai Golkar ini menyebut, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan persoalan kemanusiaan yang tidak bisa dianggap enteng. Peristiwa ini kekerasan bisa terjadi di berbagai lapisan masyarakat, dari kekerasan domestik rumah tangga hingga kekerasan berbasis gender yang merugikan masa depan generasi penerus bangsa.

Penanganan kasus-kasus tersebut tidak cukup hanya melalui penindakan semata, tetapi membutuhkan pendekatan terpadu yang melibatkan penegak hukum, penyelenggara layanan perlindungan, lembaga sosial, tenaga pendamping, serta partisipasi aktif masyarakat.

Sinergi penegakan hukum dalam pendampingan korban harus berjalan seiring dengan upaya perlindungan konkret bagi perempuan dan anak, sehingga korban tidak lagi “tersia-sia” di antara tumpukan berkas perkara atau layanan yang tidak terkoordinasi.

Komitmen bersama sangat diperlukan untuk bisa menghadirkan kerangka kerja yang lebih transparan, responsif, dan berkelanjutan demi mewujudkan hak-hak perlindungan bagi korban, serta mencegah terjadinya tindak kekerasan di masa mendatang.

"Dalam konteks kebijakan daerah, DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur berpegang pada prinsip negara hukum yang melindungi hak asasi semua warga negara," ujarnya.

DPRD juga mendorong peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, memperkuat mekanisme pelaporan yang aman dan rahasia bagi korban, serta memastikan layanan pendampingan yang bersifat berkelanjutan dan berpusat pada korban.

DPRD akan terus mendorong perumusan regulasi daerah yang relevan, termasuk pembentukan mekanisme rujukan dan pendanaan berkelanjutan untuk layanan pendampingan, perlindungan, dan rehabilitasi korban.

Baca juga: Pemkab Kotim tunggu arahan pusat terkait efisiensi anggaran

Riskon menambahkan, peran DPRD adalah mengawasi implementasi program-program perlindungan, pendampingan hukum, serta mendorong integrasi data dan informasi antara dinas terkait, lembaga swadaya, dan mitra komunitas.

Dia juga ingin menekankan pentingnya dasar hukum yang menjadi landasan bersama dalam upaya ini. Undang-undang tentang perlindungan perempuan dan anak, perlindungan terhadap kekerasan dalam rumah tangga, serta ketentuan-ketentuan terkait pendampingan korban, telah menjadi pijakan dalam upaya-upaya yang dijalankan.

DPRD berharap sinergi tidak hanya berhenti pada dialog antarpemangku kepentingan, tetapi juga pada tindakan konkret.

Beberapa hal yang perlu diprioritaskan dalam upaya ke depan antara lain penguatan kapasitas pendamping korban, termasuk advokasi hukum, psikologis, dan bantuan sosial.

Penguatan koordinasi antara aparat penegak hukum, lembaga perlindungan, fasilitas layanan publik, dan LSM, masyarakat adat maupun komunitas lokal.

Selain itu, peningkatan akses korban terhadap layanan advokasi, perlindungan hukum yang responsif terhadap kebutuhan mereka. Selanjutnya, pemanfaatan data dan evaluasi berkala untuk mengukur efektivitas program serta koreksi kebijakan secara tepat waktu.

"Edukasi publik dan kampanye pencegahan kekerasan berbasis gender, guna membangun budaya menghormati hak-hak perempuan dan anak sejak usia dini," timpalnya.

Riskon menegaskan, DPRD Kotawaringin Timur siap bekerjasama secara lebih intensif dengan Yayasan Lentera Kartini dan mitra lainnya.

DPRD akan meninjau ulang program-program yang telah berjalan, memastikan alokasi anggaran memadai, serta mendorong adanya mekanisme evaluasi yang transparan agar setiap rupiah dan setiap layanan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh korban dan komunitas luas.

Riskon mengajak semua pihak menjaga semangat kolaboratif ini sebagai fondasi utama upaya bersama. Semua diharapkan mendukung upaya mewujudkan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak, berlandaskan hukum yang adil, perlindungan yang nyata dan pendampingan yang manusiawi.

"Kita semua menginginkan dari kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi bisa ditindak sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," demikian Riskon Fabiansyah.

Baca juga: Lintas sektoral di Kotim sepakat tingkatkan upaya perlindungan perempuan dan anak

Baca juga: BKPSDM Kotim pastikan tidak ada penerimaan CPNS tahun ini

Baca juga: Ketua DPRD Kotim desak normalisasi drainase di Jalan Tjilik Riwut



Pewarta :
Editor: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026