Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan mitigasi dan meningkatkan pengendalian pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) tahun anggaran 2025.
"Upaya mitigasi ini pengendalian risiko pengelolaan BOSP ini kami rangkai dengan pelaksanaan 'Focus Group Discussion' (FGD) terkait pengelolaan pertanggungjawaban BOSP dengan pihak SMP se-Kota Palangka Raya," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani di Palangka Raya, Jumat.
Kegiatan ini melibatkan kepala sekolah, bendahara sekolah, dan pengelola BOSP dari seluruh SMP di Kota Palangka Raya.
Para peserta diberikan pemahaman terkait identifikasi risiko dalam pengelolaan dana BOSP, langkah-langkah mitigasi, serta mekanisme pelaporan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong terciptanya budaya kerja yang transparan dan profesional di lingkungan satuan pendidikan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan di Kota Palangka Raya,” tegasnya.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya latih manajemen usaha bagi puluhan pelaku UMKM
Dia mengatakan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi aksi perubahan dalam peningkatan kualitas pelaporan BOSP yang dilaksanakan oleh peserta Diklat Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP).
"Khususnya Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Bidang Pembinaan SMP pada Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya," katanya.
Jayani juga menambahkan bahwa kegiatan ini sebagai wujud nyata komitmen Dinas Pendidikan bersama seluruh satuan pendidikan di Kota Palangka Raya terhadap transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola dana pendidikan yang baik.
Untuk itu, dia meminta pengelola dana BOSP untuk berhati-hati serta teliti dan jeli dalam pengelolaan dana bantuan pendidikan tersebut.
"Lakukan perencanaan yang matang serta sesuai kebutuhan masing-masing sekolah. Setiap aktivitas harus dilakukan sesuai aturan agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari," katanya.
Menurut dia, tata kelola dana yang baik akan berdampak langsung pada mutu pendidikan. Oleh karena itu, seluruh pengelola dana BOSP diharapkan dapat memahami potensi risiko, menerapkan langkah mitigasi, dan menyusun laporan pertanggungjawaban sesuai regulasi.
Baca juga: PLN Kalselteng wujudkan pasang baru listrik bagi 80 Keluarga Prasejahtera lewat program LUTD
Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya perjuangkan pengaspalan Jalan Sakan
Baca juga: Reses DPRD Palangka Raya, warga Pahandut minta dibuatkan sumur bor
