Nanga Bulik (ANTARA) - Sekretaris Daerah Lamandau, Kalimantan Tengah Irwansyah mengatakan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
"Juga sekaligus mendukung visi pembangunan Kabupaten Lamandau yang maju, unggul, sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan," katanya di Nanga Bulik.
Baca juga: Bupati Lamandau dukung pengembangan Gerakan Pramuka
Adapun manajemen risiko SPBE, dipaparkannya, memiliki tujuan untuk meminimalkan potensi hambatan sekaligus mengoptimalkan peluang dari transformasi digital.
"Dengan penerapan yang tepat, manfaat SPBE dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Bupati Lamandau ikuti seminar Internasional Pumpung Hai Borneo
Sampai dengan saat ini, Pemkab Lamandau telah melaksanakan berbagai inovasi digital, di antaranya penggunaan aplikasi Srikandi untuk persuratan, hingga pemanfaatan tanda tangan digital melalui platform Signature.
Selain itu, juga dalam penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) di bidang keuangan, juga penilaian kinerja ASN sudah dilakukan secara elektronik sesuai dengan ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Pemkab Lamandau berkomitmen untuk terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan," tambahnya.
Dia menekankan, revolusi teknologi informasi dan komunikasi memberi kesempatan luas bagi pemerintah untuk berinovasi dalam mewujudkan pemerintahan berbasis elektronik.
Sementara itu belum lama ini, Pemkab Lamandau baru saja melaksanakan sosialisasi akhir pedoman manajemen risiko sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Baca juga: IPSI Lamandau selenggarakan musda, sarana rumuskan rencana strategis
Baca juga: Deklarasi Majelis Dayak Tomun
