Sembilan nilai kunci utama Sabuai jadi percontohan desa antikorupsi

id pemkab kobar, desa sabuai kobar, desa antikorupsi, kpk, pangkalan bun, kotawaringin barat

Sembilan nilai kunci utama Sabuai jadi percontohan desa antikorupsi

Kantor Desa Sabuai di Kecamatan Kumai, Rabu (3/9/2025). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Pangkalan Bun (ANTARA) - Desa Sabuai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) masuk dalam 13 desa di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang ditetapkan sebagai calon desa percontohan antikorupsi.

"Secara spesifik kita tidak melakukan persiapan. Namun kami dari pemerintah desa selalu berusaha dan berupaya melaksanakan semua kegiatan dengan transparan dan pengaplikasian sembilan nilai anti korupsi," kata Kepala Desa Sabuai Tohhari di Pangkalan Bun, Kamis.

Sembilan nilai antikorupsi tersebut di antaranya adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

Nilai-nilai tersebut merupakan pedoman bagi pemerintah desa dan masyarakat menciptakan tata kelola pemerintahan desa berintegritas, akuntabel, dan transparan, serta bebas dari praktik KKN (korupsi, kolusi, nepotisme).

Dia mengatakan, sebelum ditetapkannya Sabuai menjadi desa percontohan antikorupsi, pihaknya telah mengikuti pelaksanaan verifikasi perluasan percontohan desa anti korupsi di tahun 2024.

"Verifikasi itu merupakan tahapan lanjutan, setelah desa mendaftarkan diri dan memenuhi persyaratan administrasi awal," ucapnya.


Baca juga: Pemkab dan DPRD Kobar sepakati KUA-PPAS 2026

Lanjutnya, ada beberapa aspek yang menjadi fokus verifikasi tersebut yaitu transparansi pengelolaan anggaran desa, mekanisme pengadaan barang dan jasa, penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan publik, serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan desa.

Tohhari menjelaskan, setelah desa lolos verifikasi, dari Inspektorat Kalteng melakukan observasi ke Sabuai, yang bertujuan untuk menilai kesiapan dalam penerapan program desa antikorupsi.

"Hasil dari observasi tersebut, yang menjadi pertimbangan dalam menentukan kelayakan Desa Sabuai, sebagai salah satu percontohan desa antikorupsi," jelasnya.

Dia mengungkapkan, masyarakat desa memiliki peran penting dalam mendukung dan membangun Sabuai menjadi desa antikorupsi, yaitu dengan saling menjaga untuk tidak melanggar nilai-nilai anti korupsi.

"Salah satunya praktik gratifikasi yang terkadang sering muncul tawaran atau bahkan permintaan di dalam aspek pelayanan, prinsipnya stop praktik gratifikasi, jaga integritas sebagai basis anti korupsi," demikian Tohhari.


Baca juga: Bupati Kobar siapkan langkah strategis dukung kebijakan pusat di daerah

Baca juga: Bupati ingin pembangunan di Kobar mengutamakan kebersamaan dan kekeluargaan

Baca juga: Kepolisian libatkan masyarakat Kobar menjaga suasana kondusif


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.