Bupati Kapuas minta Dewan Hakim MTQH jaga kredibilitas penyelenggaraan

id Pemkab Kapuas, Bupati Kapuas, kalteng, Kapuas, Kuala Kapuas, wiyatno, MTQH

Bupati Kapuas minta Dewan Hakim MTQH jaga kredibilitas penyelenggaraan

Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, mengkuhkan Dewan Hakim dan Majelis Hakim MTQH ke-47 tingkat Kabupaten Kapuas, Kamis (4/9/2025). ANTARA/HO-Diskominfosantik Kapuas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Muhammad Wiyatno, meminta kepada para Dewan Hakim dan Majelis Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-47 Tingkat Kabupaten Kapuas, untuk dapat menjaga objektivitas, keadilan, dan kredibilitas penyelenggaraan MTQH.

“Pengukuhan ini merupakan amanah besar. Dewan Hakim dan Majelis Hakim harus bekerja dengan penuh keikhlasan, profesional, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. Dengan demikian, hasil MTQH dapat diterima semua pihak dan melahirkan generasi Qur’ani yang berkualitas,” kata Wiyatno di Kuala Kapuas, Kamis.

Hal itu disampaikan oleh orang nomor satu di Pemkab Kapuas, setelah melakukan pengukuhan Dewan Hakim dan Majelis Hakim MTQH di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas.

Lebih lanjut, Bupati berharap melalui MTQH ke-47 ini dapat semakin memperkokoh ukhuwah Islamiyah, meningkatkan syiar Islam, serta menumbuhkan semangat masyarakat dalam memahami, mengamalkan, dan mencintai Al-Qur’an dan Hadits.

Baca juga: Bupati Kapuas harap keberadaan MES jadi penggerak ekonomi syariah

Dengan dikukuhkannya Dewan Hakim, diharapkan penyelenggaraan MTQH Kabupaten Kapuas tahun ini dapat berjalan sukses, lancar, serta menghasilkan qari dan qariah terbaik yang akan mewakili daerah pada ajang tingkat provinsi maupun nasional.

Sementara itu, Ketua Umum LPTQ Kapuas Suwarno Muriyat dalam laporannya menjelaskan, bahwa jumlah peserta pengukuhan pada orientasi Dewan Hakim MTKH ke-47 Tingkat Kabupaten Kapuas sebanyak 76 orang terdiri dari Dewan Hakim 4 orang, Majelis Hakim 20 orang dan Hakim Anggota 52 orang.

"Dilaksanakannya pengukuhan dan orientasi Dewan Hakim MTQH ini untuk mengesahkan seluruh Dewan Hakim MTQH ke-47 Kabupaten Kapuas dalam bekerja memberikan penilaian kepada seluruh peserta dengan prinsip objektivitas, netralitas, dan akuntabilitas," demikian Suwarno Muriyat.

Sementara dalam pengukuhan ini, dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas, para tokoh agama, serta unsur panitia pelaksana MTQH ke-47.

Baca juga: Legislator Kapuas apresiasi respons cepat pemkab bantu warga dilanda musibah

Baca juga: Pemkab Kapuas bahas integrasi ketahanan pangan dan rencana aksi stunting

Baca juga: Pemuda di Kapuas nekat bakar warung makan karena diputus cinta


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.