Kasongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Inspektorat berupaya memperkuat pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen (SIM) dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) bagi ASN aparatur Pemerintah Desa dan Kecamatan di wilayah Sanaman Mantikei.
"Kami melakukan sosialisasi sebagai dari upaya Pemkab Katingan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital di tingkat desa dan kecamatan," kata Inspektur Kabupaten Katingan, Deddy Ferras di Kasongan, Rabu.
Dia mengatakan, dengan pemanfaatan aplikasi SIM dan TLHP, pemerintah daerah berharap dapat mempermudah pelaporan, pemantauan, serta tindak lanjut terhadap temuan hasil pemeriksaan, sehingga mendorong perbaikan kinerja dan pelayanan publik secara berkelanjutan.
Deddy Ferras juga menekankan pentingnya pemahaman dan penggunaan aplikasi oleh seluruh aparatur desa dan kecamatan.
“Aplikasi SIM dan TLHP bukan sekadar alat administrasi, melainkan instrumen strategis untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan responsif. Sistem digital ini memungkinkan proses tindak lanjut hasil pemeriksaan berjalan lebih cepat, terukur, dan dapat dipantau secara real-time,” jelasnya.
Baca juga: Pemkab Katingan perkuat penyaluran bantuan pendidikan 2025
Peserta sosialisasi, yang terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, camat, serta staf kecamatan, mengikuti pelatihan praktis mulai dari login, penginputan data, unggah dokumen pendukung, hingga memantau status tindak lanjut temuan pemeriksaan.
Tim teknis Inspektorat memberikan pendampingan langsung untuk memastikan seluruh peserta mampu mengoperasikan aplikasi dengan baik.
Respons peserta terhadap program ini sangat positif. Mereka menyambut baik digitalisasi pengawasan ini sebagai dukungan terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat tapak.
Dengan penerapan SIM dan TLHP secara konsisten, diharapkan Kecamatan Sanaman Mantikei meskipun merupakan wilayah terpencil, namun strategis dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan serta program pembangunan desa.
Melalui langkah ini, Pemkab Katingan menegaskan komitmennya untuk membawa reformasi birokrasi hingga ke pelosok daerah, memastikan prinsip good governance tidak hanya berlaku di pusat pemerintahan, tetapi juga menyentuh seluruh lapisan pemerintahan hingga desa-desa terjauh.
Baca juga: Pemkab Katingan-PGRI perkuat sinergi wujudkan pendidikan berkualitas
Baca juga: Donor Darah meriahkan peringatan HUT Ke-80 TNI di Kodim 1019 Katingan
Baca juga: TP-PKK Katingan siap perkuat program pemberdayaan keluarga
