Pemkab Kapuas inventarisasi ulang kendaraan dinas untuk tertib aset daerah

id Pemkab Kapuas, Kalteng, Kapuas, kendaraan dinas

Pemkab Kapuas inventarisasi ulang kendaraan dinas untuk tertib aset daerah

Suasana inventarisasi ulang kendaraan dinas roda dua dan roda empat yang tercatat di lingkungan Setda Kabupaten Kapuas, Senin (13/10/2025). ANTARA/HO-Diskominfosantik Kapuas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan inventarisasi ulang kendaraan dinas roda dua dan roda empat yang tercatat di lingkungan Setda Kapuas.

“Kegiatan ini untuk memastikan seluruh kendaraan dinas tercatat dan digunakan sesuai peruntukannya,” kata Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kapuas, Novrianto Elyanus Wengkau, di Kuala Kapuas, Senin.

Selain itu, lanjutnya, dilakukan pula pemeriksaan kondisi fisik serta penetapan pengguna melalui berita acara serah terima.

Novrianto menjelaskan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kapuas Nomor 100.3.2/2276/BKAD.2024 tentang penggunaan dan pengamanan barang milik daerah.

Kemudian, langkah ini juga dilakukan menjadi tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

Baca juga: Pesta berujung luka, pemuda di Kapuas ditikam di tengah keramaian lapangan bola

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, menegaskan bahwa setiap aparatur sipil Negara (ASN) yang menjadi pemegang aset wajib bertanggung jawab terhadap penggunaan barang milik daerah (BMD) dan memastikan penggunaannya hanya untuk kepentingan dinas.

“Penertiban administrasi dan pencatatan aset sangat penting agar setiap barang milik daerah yang dibeli dengan anggaran APBD benar-benar terdata dengan baik dan dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas melayani masyarakat,” kata Usis.

Usis berharap agar kegiatan serupa juga dapat diterapkan oleh perangkat daerah lainnya sebagai langkah untuk meningkatkan tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

“Kita harapkan perangkat daerah lain, agar dapat melakukan hal yang sama dalam pengelolaan asset milik daerah,” demikian Usis.

Baca juga: Mayat tanpa identitas di Sungai Kapuas ternyata buruh asal Sumsel

Baca juga: Disarpustaka Kapuas tingkatkan literasi siswa SDN 2 Selat Hilir lewat film edukasi

Baca juga: DPR RI soroti Desa Lawang Kamah Kapuas puluhan tahun tak teraliri listrik


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.