Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat setempat.
Kepala Disdukcapil Barito Timur Muslim Raharjo di Tamiang Layang, kemarin, mengatakan salah satu langkah terobosan yang dilakukan adalah melalui program Kolak Kita (Kolaborasi Layanan Administrasi Kependudukan Kartu Identitas Anak).
"Program Kolak Kita itu targetnya menyasar seluruh Taman Kanak-Kanak (TK) di Bartim. Untuk kali ini, kami menargetkan di Kecamatan Dusun Timur," ucapnya.
Adapun program itu dilaksanakan sebagai upaya memastikan setiap anak di kabupaten ini, terkhusus di Dusun Timur, memperoleh dokumen kependudukan berupa Kartu Identitas Anak (KIA), sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar anak atas identitas hukum.
Dalam melaksanakan program itu, Disdukcapil Bartim bekerja sama dengan berbagai pihak, terkhusus para pengelola TK yang ada Kecamatan Dusun Timur. Di mana kerjasama ini dilakukan untuk memudahkan anak-anak dalam mendapatkan KIA, termasuk memperkuat perlindungan terhadap anak.
"KIA memiliki banyak manfaat penting, mulai dari kemudahan akses ke layanan pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial dan identitas hukum anak," beber Muslim Raharjo.
Dikatakan, sebanyak 31 sekolah taman kanak-kanak di Kecamatan Dusun Timur menjadi sasaran kegiatan Kolak Kita. Program ini juga merupakan tindak lanjut atas arahan Wakil Bupati Barito Timur Adi Mula Nakalelu, dalam kegiatan Penyerahan KIA Serentak se-Kalimantan Tengah yang digelar pada Peringatan Hari Anak Nasional ke-41 dan Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2025 di Barito Timur.
Selain itu, lanjut Muslim Raharjo, kegiatan ini juga menjadi respon atas hasil Rapat Kerja Komisi I DPRD bersama Disdukcapil Barito Timur beberapa waktu lalu.
"Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Barito Timur SEGAH(Sejahtera, Elegan, Gigih, Amanah, dan Harmonis)," ujarnya.
Kepala Disdukcapil Bartim itu pun menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan memberikan pelayanan publik yang responsif, salah satunya melalui kemudahan layanan dokumen kependudukan.
Ditambah lagi, Disdukcapil Bartim sebenarnya telah menerapkan pelayanan three in one, yaitu setiap pengajuan akta kelahiran otomatis disertai penerbitan Kartu Keluarga (KK) yang baru dan Kartu Identitas Anak (KIA). Namun, masih ditemukan beberapa anak yang belum memiliki KIA karena berbagai kendala di lapangan.
Baca juga: Diskominfosantik Bartim tingkatkan pemahaman menggunakan aplikasi Diganta
"Saat ini kami juga sedang menjalin kerja sama dengan para pengusaha di Tamiang Layang untuk memperluas manfaat KIA, misalnya dengan memberikan potongan harga atau fasilitas khusus bagi pemegang KIA, seperti diskon perlengkapan sekolah dan produk anak," tandasnya.
Melalui inovasi Kolak Kita, Disdukcapil Barito Timur berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan semakin meningkat, sekaligus memperkuat perlindungan anak di wilayah kabupaten tersebut.
Seperti dikutip dari MMC Bartim, masyarakat setempat juga diingatkan sekaligus diajak agar ketika mengurus dokumen kependudukan, haruslah melalui jalur resmi di kantor Disdukcapil Barito Timur. Termasuk, tidak menggunakan jasa orang lain, calo, atau jalur tidak resmi yang rawan pungli.
"Semua layanan administrasi kependudukan, termasuk penerbitan KIA, diberikan tanpa biaya alias gratis," demikian Muslim Raharjo.
Baca juga: Desa Turin Amis berpotensi jadi percontohan wisata berbasis desa di Bartim
Baca juga: Pemkab Bartim hidupkan bahasa daerah melalui festival Tunas Bahasa Ibu
Baca juga: Bupati minta pemuda Bartim tunjukkan generasi unggul di HSP 2025 tingkat Kalteng
