Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tewai Baru Kecamatan Sepang dan Desa Rangan Tate Kecamatan Mihing Raya, 13–16 November 2025.
“Saya tidak hanya menampung aspirasi warga, namun juga mensosialisasikan sejumlah program Pemerintah Pusat yang telah masuk ke Gumas, salah satunya Sekolah Rakyat,” ucapnya di Kuala Kurun, Selasa.
Ia menjelaskan, Sekolah Rakyat adalah program pendidikan gratis berasrama yang ditujukan untuk anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, di mana seluruh kebutuhan siswa mulai dari pendidikan hingga asrama ditanggung oleh negara.
Di Gumas, Sekolah Rakyat rintisan yang berlokasi di Kota Kuala Kurun telah diluncurkan oleh Bupati Jaya S Monong pada akhir September 2025. Sekolah Rakyat rintisan tersebut menampung 100 orang siswa.
Sedangkan untuk Sekolah Rakyat permanen segera dibangun di Desa Tumbang Tambirah Kecamatan Kurun, dengan daya tampung yang diperkirakan mencapai 900 siswa.
Baca juga: Legislator Gumas sebut warga Buntoi harapkan listrik
Mengingat manfaat yang sangat besar, politisi Partai Golkar ini meminta kepada orang tua yang masuk dalam kriteria penerima program untuk tidak ragu menyekolahkan anak-anak mereka melalui Sekolah Rakyat.
“Program ini hadir untuk membantu anak-anak yang membutuhkan akses pendidikan. Jika sesuai kriteria, jangan ragu memanfaatkannya,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan I, yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini.
Lebih lanjut, ia juga meminta pemerintah desa agar ikut berperan aktif dalam penyebaran informasi mengenai Sekolah Rakyat, sehingga semakin banyak masyarakat yang memahami manfaat dan tata cara mengikuti program tersebut.
Melalui reses ini Iceu berharap masyarakat mengetahui berbagai program pemerintah, baik itu pusat maupun daerah, supaya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat hingga desa-desa.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Gumas Jhonson Ahmad menyampaikan Sekolah Rakyat rintisan di kabupaten setempat menampung 100 peserta didik tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“100 peserta didik tadi memenuhi kriteria utama Putus Sekolah, Tidak Pernah Sekolah, dan Rentan untuk Putus Sekolah,” demikian Jhonson Ahmad.
Baca juga: Legislator minta kualitas arsiparis di Gunung Mas terus ditingkatkan
Baca juga: Legislator Gumas dorong usaha rumahan olahan ikan
Baca juga: Target pendapatan Gunung Mas turun Rp250 miliar
