Logo Header Antaranews Kalteng

Wali Kota Palangka Raya sidak pasar dan fokus pembenahan drainase

Senin, 5 Januari 2026 14:36 WIB
Image Print
Wali Kota Palangka Raya, Kalteng, Fairid Naparin (tengah) berdialog dengan seorang pedanang di Pasar Besar, Palangka Raya, Senin (5/1/2025). (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) Fairid Naparin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kahayan dan kawasan Pasar Besar Palangka Raya pada awal tahun 2026 dan akan menitik beratkan program pembenahan drainase kawasan pasar tradisional.

"Sidak ini kami lakukan untuk melihat langsung kondisi aktivitas perdagangan serta fasilitas pendukung, khususnya sistem drainase di sekitar kawasan pasar," kata Fairid di Palangka Raya, Senin.

Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penataan pedagang, termasuk aktivitas jual beli agar tidak menghambat aliran air di drainase di sekitar kawasan pasar tradisional.

Dalam sidak tersebut, Fairid yang didampingi sejumlah kepala dinas terkait meninjau sejumlah titik drainase yang dinilai tidak berfungsi optimal akibat tersumbat sampah dan tertutup bangunan semi permanen milik pedagang.

"Kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab timbulnya genangan air hingga banjir, terutama saat curah hujan tinggi," katanya.

Fairid menyampaikan bahwa pemerintah kota akan melakukan pembenahan dan normalisasi drainase di kawasan pasar guna meningkatkan kenyamanan, kebersihan, serta keamanan lingkungan pasar.

Menurutnya, pasar merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang harus ditunjang oleh infrastruktur dasar yang memadai.

“Drainase harus berfungsi sebagaimana mestinya. Pemerintah akan melakukan penataan, namun diperlukan dukungan semua pihak, termasuk pedagang, untuk menjaga kebersihan dan tidak menutup saluran air,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pedagang maupun pihak yang bertanggung jawab di kawasan pasar memiliki kewajiban untuk menjaga drainase agar tetap bersih dan tidak digunakan sebagai tempat berjualan atau menumpuk barang.

Pemerintah Kota Palangka Raya juga akan melakukan pendataan terhadap pedagang yang beraktivitas di atas atau menutup saluran drainase.

Fairid menambahkan, ke depan pemerintah akan melarang aktivitas perdagangan di atas drainase serta melakukan penertiban secara bertahap.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya pencegahan banjir sekaligus penataan kawasan pasar agar lebih tertib dan tertata.

Selain meninjau drainase, Wali Kota juga berdialog dengan pedagang untuk mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan terkait kondisi pasar.

Ia berharap komunikasi yang baik antara pemerintah dan pedagang dapat mendukung kebijakan penataan pasar secara berkelanjutan.

Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen menjadikan kawasan pasar sebagai ruang ekonomi yang bersih, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.

Melalui sidak ini, diharapkan kesadaran bersama untuk menjaga fasilitas umum semakin meningkat demi kelancaran aktivitas ekonomi dan kenyamanan lingkungan kota.



Pewarta :
Uploader: Admin 1
COPYRIGHT © ANTARA 2026