Logo Header Antaranews Kalteng

Halal Center UMPR sukses dampingi Sertifikasi Halal RSI PKU

Selasa, 31 Maret 2026 15:41 WIB
Image Print
Tim Halal Center UMPR menyerahkan sertifikasi halal pada tim RSI PKU Muhammadiyah Palangka Raya. (ANTARA/Halal Center UMPR)

Palangka Raya (ANTARA) - Halal Center Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) menegaskan komitmennya dalam penguatan ekosistem halal di sektor layanan kesehatan melalui keberhasilan pendampingan sertifikasi halal di RS Islam PKU Muhammadiyah Palangka Raya.

"Capaian ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan audit halal yang sebelumnya telah dilaksanakan pada 22–23 Januari 2026 di Instalasi Layanan Gizi RSI PKU Muhammadiyah Palangka Raya," kata Ketua Halal Center UMPR, Rakhdinda Dwi Artha Qairi MAP di Palangka Raya, Selasa.

Dia mengatakan, audit tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) berjalan sesuai. Setelah melalui proses audit dan pendampingan intensif, RS Islam PKU Muhammadiyah Palangka Raya resmi memperoleh sertifikat halal dari Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halalan Thayyiban (LPH-KHT) Muhammadiyah pada 21 Februari 2026.

Artha menyampaikan bahwa keberhasilan ini menjadi projek pertama Halal Center UMPR dalam pendampingan sertifikasi halal di sektor rumah sakit, sekaligus bukti nyata keberlanjutan dari proses audit yang telah dilakukan sebelumnya.

"Di dalam konteks pemberian nutrisi bagi pasien, yang perlu diperhatikan adalah halal dan thoyibah. Makanan yang dikonsumsi pasien harus halal, agar doa yang dipanjatkan oleh pasien ini bisa diterima oleh Allah SWT," katanya.

Sedangkan thoyibah adalah kebaikan dari makanan yang diberikan kepada pasien. Mulai dari pemilihan bahan, kemudian cara mengolah atau memasak, sampai pada perhitungan kebutuhan nutrisi pasien harus pas.

"Tidak boleh lebih atau bahkan kurang, agar makanan yang dikonsumsi pasien menjadi nutrisi yang membantu kesembuhan pasien,” kata Artha.

Ia menambahkan, audit yang dilakukan sebelumnya tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup observasi langsung dan penelusuran menyeluruh terhadap sistem pengelolaan layanan gizi rumah sakit. Hal ini menjadi fondasi utama dalam memastikan kesiapan rumah sakit untuk memenuhi standar halal secara komprehensif.

Keberhasilan sertifikasi ini sekaligus menempatkan RS Islam PKU Muhammadiyah Palangka Raya sebagai rumah sakit swasta pertama di Kota Palangka Raya, bahkan di Kalimantan Tengah, yang mengawali sertifikasi halal pada layanan instalasi gizinya.

Sertifikat tersebut kemudian diserahkan langsung oleh tim Halal Center UMPR pada 16 Maret 2026 di Aula Syafi’i Ma’rif lantai III, dan dihadiri langsung oleh dr Widya Dewi Jayanti Direktur Pelayanan dan Penunjang Medik, Drs Mulyono MPd, Direktur Keuangan dan Kemuhammadiyahan, Kepala Instalasi Gizi, Lihaisa Lily AMG, serta rombongan dari Halal Center Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR).

Halal Center UMPR menilai capaian ini sebagai langkah strategis dalam mendorong implementasi layanan kesehatan berbasis nilai-nilai Islami yang tidak hanya berfokus pada aspek medis, tetapi juga menjamin kehalalan dan kebaikan layanan yang diberikan kepada pasien.

Artha berharap keberhasilan project perdana ini diharapkan menjadi inspirasi bagi pelaku usaha lainnya di Kalimantan Tengah. Tidak hanya rumah sakit, tetapi juga kafe, restoran, hingga rumah makan diharapkan dapat mulai menerapkan sistem jaminan halal dalam setiap proses usahanya.

"Halal Center UMPR pun membuka ruang kolaborasi dan pendampingan bagi berbagai sektor usaha tersebut, sebagai upaya bersama dalam menghadirkan layanan dan produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga terjamin kehalalan dan kebaikannya bagi masyarakat luas," katanya.



Pewarta :
Uploader: Admin 1
COPYRIGHT © ANTARA 2026