
Eks direksi Bank BRI diperiksa, KPK usut lelang mesin EDC

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami mekanisme lelang mesin electronic data capture (EDC) saat memeriksa mantan Direktur Bisnis Mikro PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) Supari sebagai saksi pada 15 April 2026.
Pada tanggal itu, Supari diperiksa KPK sebagai salah satu saksi kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI.
Baca juga: KPK buka peluang perpanjang pencekalan 13 orang terkait mesin EDC Bank
"Untuk saksi tersebut, pemeriksaan lanjutan terkait dengan proses dan mekanisme lelangnya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Selain itu, Budi mengatakan KPK memeriksa dua saksi lain yang merupakan pihak swasta, yakni Matias Aditya Sanger dan Ahmad Novel.
"Pemeriksaan para saksi berkaitan dengan mutasi rekening," katanya.
Baca juga: Usut kasus mesin EDC Bank, KPK periksa enam saksi
Sebelumnya, pada 26 Juni 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin EDC.
Pada 30 Juni 2025, KPK mengumumkan nilai proyek pengadaan mesin EDC tersebut sebesar Rp2,1 triliun dan mencegah 13 orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka yang dicekal itu berinisial CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, EL, NI, RSK, dan SRD.
Baca juga: Kasus mesin EDC: Dirut PT Woro Adhi Persada lagi-lagi dipanggil KPK
Untuk sementara, KPK mengatakan kerugian keuangan negara terkait kasus tersebut mencapai Rp700 miliar atau 30 persen dari total nilai proyek pengadaan yang Rp2,1 triliun. KPK menyampaikan pernyataan tersebut pada 1 Juli 2025.
KPK pada 9 Juli 2025, menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus tersebut, yakni mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (CBH) dan mantan Direktur Digital, dan Teknologi Informasi BRI sekaligus mantan Dirut Allo Bank Indra Utoyo (IU).
Selain itu, Dedi Sunardi (DS) selaku SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Elvizar (EL) selaku Dirut PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), serta Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK) selaku Dirut PT Bringin Inti Teknologi.
Baca juga: KPK fokus persinyalan alat terkait dugaan permainan mesin EDC bank
Baca juga: KPK periksa 10 saksi terkait kasus mesin EDC BRI
Baca juga: KPK sita tabungan dalam penggeledahan kasus EDC Rp2,1triliun di BRI
Baca juga: KPK geledah BRI terkait pengadaan mesin EDC
Pewarta : Rio Feisal
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
