Logo Header Antaranews Kalteng

Polres Gumas pastikan isu penganiayaan di Manuhing hoaks

Senin, 18 Mei 2026 17:28 WIB
Image Print
Pejabat Sementara Kepala Seksi Humas Polres Gumas Ipda Abner. ANTARA/HO-Polres Gumas

Kuala Kurun (ANTARA) - Polres Gunung Mas, Kalimantan Tengah, memastikan informasi viral yang beredar di media sosial tentang dugaan penganiayaan dengan cara digergaji di Desa Tumbang Naan, Kecamatan Manuhing adalah hoaks atau informasi bohong.

Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Pejabat Sementara Kepala Seksi Humas Ipda Abner di Kuala Kurun, Senin, menegaskan pihaknya telah melakukan konfirmasi dan verifikasi langsung ke lapangan.

"Dari hasil konfirmasi dan verifikasi langsung ke lapangan, tidak ditemukan kejadian apapun sebagaimana yang dinarasikan dalam unggahan tersebut," sambungnya.

Hoaks tersebut pertama kali diunggah akun Facebook bernama Nazwa Ahmad pada Kamis, 15 Mei 2026, dengan narasi berjudul 'Ahmad Syamsuri Dikeroyok dan Dihajar 40 Orang, Lalu Tangan Kaki Digergaji Hidup-Hidup Karena Tolak Tambang' dengan klaim lokasi di Desa Tumbang Naan, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gumas.

Setelah dilakukan penelusuran, tim Intelkam Polres Gumas memastikan foto yang digunakan dalam unggahan tersebut sebenarnya adalah foto almarhum Salim Kancil, seorang aktivis lingkungan korban pembunuhan di Desa Selok Awar-Awar, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Baca juga: Sosok Tambun Bungai di Stan Gumas curi perhatian saat Kalteng Expo 2026

Keanehan lain juga ditemukan, yakni nama Desa Tumbang Naan yang disebut dalam unggahan tersebut tidak ditemukan di Kecamatan Manuhing maupun di seluruh kabupaten bermoto 'Habangkalan Penyang Karuhei Tatau'.

Situasi di Kecamatan Manuhing dan seluruh wilayah Gumas dipastikan tetap aman dan kondusif, serta tidak ada gangguan keamanan sebagaimana yang dinarasikan dalam unggahan hoaks tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menyaring informasi maupun berita sebelum sharing di media sosial, jangan mudah terprovokasi oleh narasi-narasi yang sengaja dibuat untuk menciptakan kegaduhan," kata Abner.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi di media sosial yang belum diketahui kebenarannya, dan apabila ada kejadian dapat melapor ke nomor 110 secara gratis.

Polres Gumas juga mengapresiasi sikap kritis sebagian warga yang memilih tidak langsung menyebarkan informasi tersebut, melainkan menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang.

"Langkah proaktif Polres dalam mematahkan disinformasi ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi agar warga semakin cerdas dan bijak dalam bermedia sosial," demikian Abner.

Baca juga: Gunung Mas bawa 'Semangat Tambun Bungai' di Karnaval Budaya FBIM 2026

Baca juga: Polres Gumas panen 12 ton jagung dari dua lokasi

Baca juga: Golkar Gunung Mas buka pendaftaran calon ketua DPD



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026