
Kesalahan pengelolaan komoditas cengkeh jangan terulang pada sawit

Palangka Raya (ANTARA) - Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah, lebih hati-hati dalam mengelola komoditas sawit, agar tidak mengulang kesalahan sejarah tata niaga komoditas di masa lalu, terutama pengalaman BPPC (Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh) pada masalah lalu.
Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto melalui rilis diterima di Palangka Raya, Rabu, mengatakan permintaan itu karena Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis, melalui Badan Usaha Milik Negara, yang menempatkan sawit sebagai komoditas hanya dapat diekspor melalui BUMN.
"Rrancangan kebijakan itu berpotensi mengubah secara fundamental struktur perdagangan sawit nasional dan membuka ruang besar bagi monopoli perdagangan, praktik rente ekonomi, elit capture, serta penguasaan rantai ekspor oleh kelompok yang dekat dengan kekuasaan," ujarnya.
Apalagi menurut dia, hal paling disesalkan, pembahasan kebijakan strategis ini dilakukan tanpa pelibatan memadai terhadap petani sawit, koperasi petani, organisasi petani, maupun pelaku usaha yang selama ini menjadi tulang punggung industri sawit nasional.
"Kami mempertanyakan mengapa kebijakan sebesar ini dibahas tanpa melibatkan petani sawit. Sawit bukan hanya soal ekspor, tetapi menyangkut hidup jutaan keluarga petani dan ekonomi daerah di seluruh Indonesia," tegas dia.
Dia pun bercerita terkait BPPC pada masa lalu Pada masa itu, di mana tata niaga cengkeh dipusatkan dan dikendalikan oleh kelompok yang dekat dengan kekuasaan. Akibatnya, petani kehilangan kebebasan menjual hasil panen, harga jatuh di tingkat petani, praktik rente berkembang, dan industri cengkeh nasional mengalami kerusakan panjang.
Darto mengatakan negara ini pernah punya pengalaman pahit ketika monopoli perdagangan komoditas dijalankan atas nama kepentingan nasional, tetapi ujungnya justru menghancurkan petani dan memperkaya segelintir elite.
"Jadi, Negara tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama terhadap sawit," ujarnya.
Menurut POPSI, terdapat sejumlah kemiripan serius antara rancangan tata kelola ekspor sawit saat ini dengan pola tata niaga cengkeh pada masa lalu.
Pertama, adanya potensi monopsoni atau monopoli jalur ekspor. Ketika negara menunjuk satu atau beberapa gatekeeper ekspor melalui BUMN, maka pelaku usaha swasta kehilangan akses langsung terhadap pembeli global. Dalam jangka panjang, struktur pasar seperti ini berpotensi menghilangkan kompetisi yang sehat dalam perdagangan sawit nasional.
Kedua, pemerintah akan memiliki kontrol sangat besar terhadap harga dan volume perdagangan, termasuk pengaturan volume ekspor, waktu ekspor, harga referensi, hingga berbagai bentuk pengendalian pasar terselubung. Situasi seperti ini sangat rawan disalahgunakan dan berpotensi menciptakan ketidakpastian bagi pasar.
Baca juga: Perbaiki hulu sawit demi keberhasilan mandatori Biodiesel B50
Ketiga, kebijakan ini menggunakan argumentasi 'kepentingan nasional', mulai dari stabilitas ekonomi, ketahanan nasional, hilirisasi, hingga pengamanan pasokan domestik. POPSI menilai argumentasi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk membangun monopoli baru dalam perdagangan komoditas strategis.
Keempat, risiko rente ekonomi sangat besar. Pertanyaan mendasar yang muncul adalah siapa yang akan mendapatkan akses kuota, siapa yang menjadi aggregator perdagangan, siapa yang mendapatkan fasilitas ekspor, dan siapa yang memiliki kedekatan dengan BUMN ekspor. Dalam struktur pasar yang tertutup, praktik rente dan elit capture sangat sulit dihindari.
Kelima, petani sawit berpotensi menjadi pihak yang paling dirugikan. Ketika jumlah pembeli menyempit dan akses pasar dikendalikan satu pintu, maka daya tawar petani otomatis turun. Dalam situasi seperti itu, petani akan semakin menjadi price taker dan harga tandan buah segar (TBS) berisiko ditekan.
"Kondisi sawit saat ini jauh berbeda dibanding tata niaga cengkeh pada masa lalu. Sawit merupakan industri global yang sangat kompleks dan terintegrasi dengan pasar internasional," kata Ketua Umum POPSI.
Sawit hari ini pun bukan sekadar komoditas biasa. Sawit adalah sumber devisa utama negara, penopang jutaan petani, penopang ekonomi daerah, serta salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas rupiah dan neraca perdagangan nasional.
"Karena itu, kesalahan desain kebijakan dapat berdampak langsung terhadap harga TBS petani, cashflow pabrik kelapa sawit (PKS), penerimaan daerah, hingga stabilitas industri sawit nasional secara keseluruhan," demikian Darto.
Untuk itu, POPSI meminta pemerintah belajar dari berbagai pengalaman buruk tata niaga komoditas di masa lalu, ketika sentralisasi perdagangan justru melahirkan ketimpangan, rente ekonomi, dan kehancuran di tingkat petani.
"Kalau kebijakan ini tetap dijalankan, maka pemerintah harus memastikan sawit tidak jatuh menjadi alat monopoli baru yang hanya menguntungkan segelintir elite," demikian Darto.
Baca juga: Bupati Kobar apresiasi kolaborasi meningkatkan sektor perkebunan sawit
Baca juga: Program plasma digenjot, sawit diharap dongkrak kesejahteraan masyarakat Gumas
Baca juga: Polsek intensifkan patroli cegah pencurian sawit di Rungan-Gumas
Baca juga: Peneliti: Standar batas limbah sawit perlu dikaji ulang Kemen LH
Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
