Logo Header Antaranews Kalteng

Polsek Mentaya Hulu edukasi masyarakat Ngabe terkait larangan tambang ilegal

Selasa, 26 Mei 2026 16:38 WIB
Image Print
Polsek Mentaya Hulu foto bersama dengan sejumlah masyarakat usai memberikan edukasi terkait larangan pertambangan ilegal di Mentaya Hulu, Senin (26/5/2026). ANTARA/HO-Humas Polres Kotim.

Sampit (ANTARA) - Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, melalui Polsek Mentaya Hulu bersama forum koordinasi pimpinan kecamatan (forkopimcam), memberikan edukasi terkait larangan aktivitas pertambangan emas ilegal kepada masyarakat di kawasan Sungai Ngabe, Desa Kawan Batu, Kecamatan Mentaya Hulu.

Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Mentaya Hulu sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat, kata Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Mentaya Hulu Ipda Singgih Teguh Prasetyo di Sampit, Senin.

"Dengan begitu, tidak ada lagi melakukan aktivitas tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan maupun membahayakan keselamatan pekerja," ucapnya.

Singgih bersama anggota Polsek Mentaya Hulu dengan menyasar area tersebut hingga lokasi aktivitas tambang emas ilegal di sekitar aliran Sungai Ngabe. Kegiatan ini dirangkai dengan patroli sekaligus penertiban parkir kendaraan di sekitar Jalan Ngabe, yang bertujuan untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (harkamtibmas) di lingkungan setempat.

Singgih menjelaskan, kegiatan dilakukan sebagai langkah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memberikan pemahaman kepada warga mengenai dampak aktivitas pertambangan ilegal.

Hal ini sejalan dengan arahan dari Polda Kalteng yang menginstruksikan seluruh jajaran untuk secara masif menggencarkan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya serta larangan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Langkah preemtif ini berjalan beriringan dengan tindakan penegakan hukum yang tegas terhadap praktik tambang ilegal.

Dalam kegiatan tersebut, petugas bersikap humanis dan tidak langsung melakukan penertiban atau penyitaan terhadap peralatan tambang milik masyarakat. Pihak hanya meminta masyarakat yang sedang mengoperasikan mesin tambang untuk menghentikan kegiatan mereka.

"Masyarakat yang ada di lokasi pun bersikap kooperatif dan bersedia mengikuti arahan yang kami sampaikan," imbuhnya.

Kepolisian memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa aktivitas pertambangan ilegal bukan hanya berdampak pada kerusakan ekosistem lingkungan, tetapi juga memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa para pekerja karena peralatan yang digunakan tidak memenuhi standar kerja.

Disamping itu, pihaknya juga menerangkan mengenai risiko hukum bagi pelaku pertambangan ilegal. Dengan begitu, diharapkan masyarakat tidak lagi melakukan kegiatan tersebut.

Baca juga: Pembangunan Sekolah Rakyat Kotim ditargetkan rampung September

Usai sosialisasi, sebagian warga yang berada di lokasi tidak dapat langsung meninggalkan area tambang karena masih harus memindahkan perlengkapan dan peralatan yang telah terpasang.

Meski membutuhkan waktu, namun proses evakuasi barang-barang tersebut berjalan lancar hingga dibawa keluar dari kawasan tersebut.
Selain memberikan edukasi, aparat kepolisian juga memasang spanduk imbauan di sekitar area tambang ilegal sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar menghentikan sepenuhnya aktivitas penambangan.

Sebelum meninggalkan lokasi, pihak kepolisian memastikan masyarakat benar-benar menghentikan aktivitas dan bersedia meninggalkan kawasan tambang ilegal secara bertahap.

Singgih menambahkan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat desa dan Kecamatan Mentaya Hulu untuk melakukan pengawasan serta sosialisasi kepada masyarakat agar tidak kembali melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut.

"Kami juga berkoordinasi dengan aparat desa dan kecamatan terkait pendataan serta potensi kerawanan konflik, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Mentaya Hulu tetap aman dan kondusif," demikian Singgih.

Baca juga: Kader Posyandu Kotim diminta percepat penginputan data

Baca juga: Pangdam pastikan lahan pembangunan Yonif TP 923/Mentaya di Kotim bebas sengketa

Baca juga: Diskominfo Kotim gagas Forum Literasi Digital perkuat literasi dan keamanan informasi



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026