Pemkab Bartim pertemukan warga dengan PT KSL
Kamis, 2 Agustus 2018 11:44 WIB
Plh Bupati Bartim, Ir Eskop MAP. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)
Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah akan memfasilitasi warga Kecamatan Awang dan Patangkep Tutui untuk bertemu dengan PT Ketapang Subur Lestasi (KSL) anak perusahaan Ciliandry Anky Abadi (CAA) dalam waktu dekat.
Plh Bupati Bartim, Ir Eskop kepada Antara Kalteng mengatakan, masyarakat areal perusahaan beroperasi telah melaporkan permasalahan di lapangan.
"Maka segera akan kita panggil pihak perusahaan dan masyarakat, dimana Pemerintah Kabupaten Bartim sebagai fasilitator pertemuan tersebut," kata Eskop di Tamiang Layang, Rabu.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bartim hanya mendapat informasi bahwa konsesi PT Sendabi Indah Lestari (SIl) dengan komoditas karet telah berpindah tangan ke PT KSL, dimana saat ini pohon karet tersebut dilakukan land clearing (pembersihan lahan) dan diinformasikan telah ditanami sawit.
Ia menilai, perpindahan tangan usaha itu atau take over perlu dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Bartim. Namun hingga saat ini tidak ada pelaporan secara resmi.
Eskop menilai, perpindahan komoditas tanaman kebun dari pohon karet menjadi sawit haruslah memiliki perizinan baru, terutama izin lingkungan dan juga Analisa Mengenal Dampak Lingkungan (Amdal).
Jika belum memiliki Amdal, Eskop meminta pihak perusahaan menghentikan aktivitas dilapangan untuk sementara waktu.
"Kita sudah meminta asisten untuk menjadwalkan pertemuan tersebut," tutu Eskop.
Plh Bupati Bartim, Ir Eskop kepada Antara Kalteng mengatakan, masyarakat areal perusahaan beroperasi telah melaporkan permasalahan di lapangan.
"Maka segera akan kita panggil pihak perusahaan dan masyarakat, dimana Pemerintah Kabupaten Bartim sebagai fasilitator pertemuan tersebut," kata Eskop di Tamiang Layang, Rabu.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bartim hanya mendapat informasi bahwa konsesi PT Sendabi Indah Lestari (SIl) dengan komoditas karet telah berpindah tangan ke PT KSL, dimana saat ini pohon karet tersebut dilakukan land clearing (pembersihan lahan) dan diinformasikan telah ditanami sawit.
Ia menilai, perpindahan tangan usaha itu atau take over perlu dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Bartim. Namun hingga saat ini tidak ada pelaporan secara resmi.
Eskop menilai, perpindahan komoditas tanaman kebun dari pohon karet menjadi sawit haruslah memiliki perizinan baru, terutama izin lingkungan dan juga Analisa Mengenal Dampak Lingkungan (Amdal).
Jika belum memiliki Amdal, Eskop meminta pihak perusahaan menghentikan aktivitas dilapangan untuk sementara waktu.
"Kita sudah meminta asisten untuk menjadwalkan pertemuan tersebut," tutu Eskop.
Pewarta : Habibullah
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Raih empat kursi, Gerindra siap berkoalisi dengan Demokrat di Pilkada 2024 Bartim
23 April 2024 22:44 WIB, 2024
BPJS perkuat koordinasi peningkatan kualitas layanan JKN-KIS di Bartim
17 November 2019 21:23 WIB, 2019
Ratusan peserta ramaikan adu suara burung perebutkan piala Bupati Bartim
22 September 2019 18:03 WIB, 2019
Terpopuler - Barito Timur
Lihat Juga
Anggota DPR: Investasi harus berdampak nyata bagi warga, bukan sekadar ambil untung
05 May 2026 13:01 WIB
Pemkab Bartim wajibkan ASN kenakan Batik Kalteng peringati Hari Kartini 2026
20 April 2026 16:57 WIB