Pemkab Bartim umumkan lelang jabatan Sekda

id Pemkab Bartim umumkan lelang jabatan Sekda, Barito timur, lelang jabatan, eskop

Pemkab Bartim umumkan lelang jabatan Sekda

Sekretaris Daerah Barito Timur, Eskop. ANTARA/Habibullah

Tamiang Layang (ANTARA) - Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah mengumumkan secara resmi tentang lelang atau seleksi kompetitif jabatan pimpinan tinggi pratama jabatan Sekretaris Daerah Bartim tahun 2020.

 

 

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bartim Dwi Aryanto membenarkan adanya lelang jabatan atau seleksi jabatan Sekda Bartim dan saat ini telah terbentuk panitia seleksi yang independen.

“Panitia terdiri dari lima orang yang terdiri tiga orang akademisi dari Universitas Palangka Raya, Inspektur Kalteng dan Sekda Kalteng. Diadakan lelang atau seleksi karena masa jabatan Sekda Bartim berakhir pada 1 Juli 2020,” kata Dwi Aryanto dihubungi melalui telepon genggam di Tamiang Layang, Minggu.

Menurutnya, lelang jabatan dilaksanakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di lingkungan lnstansi Pemerintah.

Pengumuman resmi telah disampaikan kepada publik secara terbuka agar siapa saja PNS yang telah memenuhi persyaratan bisa mengikuti seleksi tersebut. Dalam penilaian kompetensi, asesor yang didatangkan yakni dari Universitas Gajah Mada.

Dwi Aryanto menyebutkan, syarat-syarat peserta yakni berstatus PNS pada Pemerintah Provinsi Kalteng maupun pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di wilayah Kalteng. Adanya keterkaitan objektif antara kompetensi, kualiflkasi kepangkatan, pendidikan dan Iatihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan Iain yang dibutuhkan oleh jabatan yang akan diduduki.  

Peserta berusia setinggi-tingginya 56 tahun per tanggal 1 Juli 2020. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama paling singkat selama dua tahun dan pangkat paling rendah Pembina Tingkat 1, Golongan Ruang IV/b, atau jabatan fungsiona| minimal jenjang Ahli Utama paling singkat 2 tahun kumulatif. 

Syarat lainnya yaitu telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat III, diutamakan yang telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat II, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, berkomitmen untuk menandatangani dan melaksanakan pakta integritas.

Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun. 

Semua unsur penilaian prestasi kerja (SKP) paling sedikit benilai baik dalam dua tahun terakhir. Tidak sedang atau pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan atau tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil, serta tidak dalam status tersangka kasus tindak pidana korupsi, narkoba, atau pidana umum.

“Pendaftaran sejak 30 April hingga 14 Mei 2020. Seleksi administrasi dan rekam jejak pada tanggal 5 hingga 18 Mei 2020. Lamaran ditujukan kepada pansel jabatan tinggi pratama Kabupaten Bartim tahun 2020. Untuk mengetahui lebih jelas persyaratannya, bisa datang ke kantor BKPSDM atau membuka website Pemkab Bartim www.baritotimurkab.go.id,” demikian Dwi Aryanto.

Baca juga: Seniman Bartim turun ke jalan bagikan takjil dan masker

Baca juga: Bartim dirikan dua pos pemantauan kesehatan pasar