Kuala Kurun, Gunung Mas (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimatan Tengah Jaya S Monong mengimbau pemerintah desa di wilayah setempat agar meningkatkan kedisiplinan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Peningkatan disiplin saya harap terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, dimulai dari hal-hal yang kecil," kata Jaya dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing saat meresmikan anggota BPD, di Kecamatan Rungan Barat, Selasa.
Dia menyebut, disiplin dalam hal-hal kecil yang dapat dilakukan oleh pemerintah desa diantaranya adalah kantor desa selalu dibuka setiap hari kerja, dan diisi aktifitas kerja serta pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, adanya daftar hadir bagi perangkat desa dan BPD, serta memanfaatkan kantor desa untuk pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan hendaknya tidak dilakukan di rumah kepala desa lagi, melainkan di kantor desa.
"Pelayanan kepada masyarakat harus kita tingkatkan. Ingatlah selalu bahwa kita ada untuk melayani masyarakat," seru orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Dikatakan, saat ini program kerja Bupati dan Wakil Bupati Gumas untuk 100 hari kedepan salah satunya adalah peningkatan disiplin, sistem dan pola kerja, sekaligus perbaikan kualitas layanan publik pada perangkat daerah.
Peningkatkan disiplin, lanjut dia, terutama terkait disiplin aparatur sipil negara, serta perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama untuk perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Legislator Gumas dukung pemdes terapkan pola padat karya tunai
"Kami minta tidak ada lagi ASN yang dengan sengaja mempersulit dan memperlambat urusan, baik dengan masyarakat maupun sesama ASN. Kedepan kita akan mempermudah dan mempercepat pelayanan dengan memanfaatkan teknologi informasi," tuturnya.
Diapun meminta kepada semua perangkat daerah di lingkup Pemkab Gumas untuk bersinergi, menciptakan sistem pelayanan yang berbasis teknologi informasi, termasuk absensi dengan menggunakan sistem elektronik.
"Saya berharap peningkatan disiplin tidak hanya terjadi pada perangkat daerah, namun juga pada penyelenggaraan pemerintahan desa. Pemerintah desa dan BPD hendaknya juga dapat menyesuaikan. Ayo kita mulai dari hal – hal kecil saja dulu," demikian Jaya.
Baca juga: Pemkab Gunung Mas ajak PBS integrasikan program CSR
Baca juga: CPDB tak diterima di sekolah favorit, ini pesan Legislator Gumas
"Peningkatan disiplin saya harap terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, dimulai dari hal-hal yang kecil," kata Jaya dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing saat meresmikan anggota BPD, di Kecamatan Rungan Barat, Selasa.
Dia menyebut, disiplin dalam hal-hal kecil yang dapat dilakukan oleh pemerintah desa diantaranya adalah kantor desa selalu dibuka setiap hari kerja, dan diisi aktifitas kerja serta pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, adanya daftar hadir bagi perangkat desa dan BPD, serta memanfaatkan kantor desa untuk pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan hendaknya tidak dilakukan di rumah kepala desa lagi, melainkan di kantor desa.
"Pelayanan kepada masyarakat harus kita tingkatkan. Ingatlah selalu bahwa kita ada untuk melayani masyarakat," seru orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Dikatakan, saat ini program kerja Bupati dan Wakil Bupati Gumas untuk 100 hari kedepan salah satunya adalah peningkatan disiplin, sistem dan pola kerja, sekaligus perbaikan kualitas layanan publik pada perangkat daerah.
Peningkatkan disiplin, lanjut dia, terutama terkait disiplin aparatur sipil negara, serta perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama untuk perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Legislator Gumas dukung pemdes terapkan pola padat karya tunai
"Kami minta tidak ada lagi ASN yang dengan sengaja mempersulit dan memperlambat urusan, baik dengan masyarakat maupun sesama ASN. Kedepan kita akan mempermudah dan mempercepat pelayanan dengan memanfaatkan teknologi informasi," tuturnya.
Diapun meminta kepada semua perangkat daerah di lingkup Pemkab Gumas untuk bersinergi, menciptakan sistem pelayanan yang berbasis teknologi informasi, termasuk absensi dengan menggunakan sistem elektronik.
"Saya berharap peningkatan disiplin tidak hanya terjadi pada perangkat daerah, namun juga pada penyelenggaraan pemerintahan desa. Pemerintah desa dan BPD hendaknya juga dapat menyesuaikan. Ayo kita mulai dari hal – hal kecil saja dulu," demikian Jaya.
Baca juga: Pemkab Gunung Mas ajak PBS integrasikan program CSR
Baca juga: CPDB tak diterima di sekolah favorit, ini pesan Legislator Gumas