Buntok, Kalteng (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Barito Selatan, Kalimantan Tengah tetap berupaya mengoptimalkan pelayanan kependudukan kepada masyarakat, yakni melalui aplikasi WhatsApp dalam upaya mencegah penyebaran Corona Virus Disease 19 (COVID-19).
"Kami tidak membuka pelayanan secara langsung, dan pelayanan melalui via WhatsApp," kata kepala Disdukcapil Barito Selatan Nyamei Tumbai di Buntok, Selasa.
Dikatakan, pelayanan dilaksanakan via WhatsApp itu setiap hari jam kerja yakni pukul 07.30- sampai pukul 12.00 WIB, dan pukul 13.00 hingga pukul 15.15 WIB, dan pelayanan melalui via WhatsApp itu akan dilaksanakan mulai dari 23 Maret hingga 31 Maret 2020 mendatang.
Nyamei mengatakan untuk pelayanan pencatatan sipil atau akte perkawinan dan perceraian bagi yang non muslim termasuk akte kelahiran dan kematian lanjut dia, bisa menghubungi nomor WhatsApp 0812 5173 0289.
"Pelayanan pendaftaran penduduk seperti kartu keluarga (KK), surat perpindahan penduduk, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) melalui via WhatsApp dengan nomor 0811 5151 976," kata dia.
Baca juga: Rumah ibadah di Barito Selatan disemprot desinfektan
Sedangkan pelayanan informasi dokumen administrasi kependudukan seperti update data untuk keperluan urusan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan urusan pada Bank dan lainnnya bisa menghubungi via WhatsApp Disdukcapil Barito Selatan dengan nomor 0852 4824 2402, dan 0812 5090 5128.
Menurut dia, untuk persyaratan pengurusan dokumen kependudukan itu, persyaratannya dapat difoto dan selanjutnya dapat dikirim atau di upload ke masing-masing nomor kontak WhatsApp sesuai keperluan pengurusan dokumen kependudukannya.
"Kami berharap kepada masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan sesuai dengan keperluannya dapat menghubungi nomor WhatsApp tersebut. Apabila pabila dokumennya sudah selesai dikerjakan, maka kita akan menghubungi yang bersangkutan untuk mengambil dokumen tersebut ke Disdukcapil Barito Selatan," demikian Nyamei.
Baca juga: Disdagkop Barsel terus pantau ketersediaan bahan pokok
Baca juga: Pemkab Barsel tetapkan status Siaga Darurat COVID-19
"Kami tidak membuka pelayanan secara langsung, dan pelayanan melalui via WhatsApp," kata kepala Disdukcapil Barito Selatan Nyamei Tumbai di Buntok, Selasa.
Dikatakan, pelayanan dilaksanakan via WhatsApp itu setiap hari jam kerja yakni pukul 07.30- sampai pukul 12.00 WIB, dan pukul 13.00 hingga pukul 15.15 WIB, dan pelayanan melalui via WhatsApp itu akan dilaksanakan mulai dari 23 Maret hingga 31 Maret 2020 mendatang.
Nyamei mengatakan untuk pelayanan pencatatan sipil atau akte perkawinan dan perceraian bagi yang non muslim termasuk akte kelahiran dan kematian lanjut dia, bisa menghubungi nomor WhatsApp 0812 5173 0289.
"Pelayanan pendaftaran penduduk seperti kartu keluarga (KK), surat perpindahan penduduk, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) melalui via WhatsApp dengan nomor 0811 5151 976," kata dia.
Baca juga: Rumah ibadah di Barito Selatan disemprot desinfektan
Sedangkan pelayanan informasi dokumen administrasi kependudukan seperti update data untuk keperluan urusan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan urusan pada Bank dan lainnnya bisa menghubungi via WhatsApp Disdukcapil Barito Selatan dengan nomor 0852 4824 2402, dan 0812 5090 5128.
Menurut dia, untuk persyaratan pengurusan dokumen kependudukan itu, persyaratannya dapat difoto dan selanjutnya dapat dikirim atau di upload ke masing-masing nomor kontak WhatsApp sesuai keperluan pengurusan dokumen kependudukannya.
"Kami berharap kepada masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan sesuai dengan keperluannya dapat menghubungi nomor WhatsApp tersebut. Apabila pabila dokumennya sudah selesai dikerjakan, maka kita akan menghubungi yang bersangkutan untuk mengambil dokumen tersebut ke Disdukcapil Barito Selatan," demikian Nyamei.
Baca juga: Disdagkop Barsel terus pantau ketersediaan bahan pokok
Baca juga: Pemkab Barsel tetapkan status Siaga Darurat COVID-19