Jasa Raharja beri santunan korban meninggal kecelakaan bus DAMRI
Kamis, 20 Mei 2021 20:27 WIB
Dokumentasi. Petugas Jasa Raharja Kalteng menyaksikan evakuasi bus DAMRI alami kecelakaan di Kota Palangka Raya, Rabu (19/5/2021). (ANTARA/Ho)
Palangka Raya (ANTARA) - Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah menjamin biaya pengobatan korban kecelakaan bus DAMRI yang tergelincir ke sungai kecil di kawasan Jalan Mahir Mahar lingkar dalam Kota Palangka Raya.
Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah M Iqbal Hasanuddin di Palangka Raya, Kamis menerangkan korban kecelakaan bus tersebut tiga orang ditangani di RSUD dr Doris Sylvanus yang mana satu orang dinyatakan meninggal dia. Kemudian juga ada enam korban lain yang dirawat di RS Siloam.
"Untuk biaya perawatan belum diajukan oleh pihak rumah sakit. Penggantian yang disiapkan maksimal sebesar Rp20 juta. Jasa Raharja akan membayarkan biaya perawatan korban ke rumah sakit sesuai tagihan dengan batas maksimal Rp20 juta," kata Iqbal.
Dia menambahkan, sementara untuk korban meninggal Jasa Raharja memberikan santunan senilai Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris.
Baca juga: Bus DAMRI tergelincir ke sungai, satu orang meninggal di Palangka Raya
"Untuk korban meninggal dunia hari ini sudah kami proses penyerahan santunannya kepada ahli waris yang sah dalam hal ini istri korban yang berada di wilayah Kabupaten Lamandau," katanya.
Sebelumnya pada Rabu (19/5) bus DAMRI bernomor polisi KH 7604 AI yang mengangkut 36 penumpang dari Kabupaten Lamandau menuju Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, tergelincir ke sungai di kawasan Jalan Mahir Mahar lingkar dalam Kota Palangka Raya.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Rikky Operiady mengatakan dugaan penyebab kecelakaan sementara karena faktor alam. Saat itu hari sedang hujan, jalan sempit di lokasi kejadian dan yang terakhir sopir mengantuk. Pada kejadian tersebut satu orang penumpang berjenis kelamin perempuan berinisial NT (36) meninggal dunia.
Baca juga: Pengiriman paket selama pandemi meningkat, DAMRI Palangka Raya gunakan bus
Dijelaskan perwira Polri berpangkat balok tiga tersebut, kejadian yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB itu berawal bus yang semula dari Kabupaten Lamandau tujuan Kota Palangka Raya meluncur dengan baik.
Sesampainya di Jalan Mahir Mahar lingkar dalam Kota Palangka Raya dengan kondisi hujan dan licin, tiba-tiba bus mengerem karena di depannya ada gundukan jembatan.
Entah karena diduga melakukan rem secara mendadak, alhasil sang sopir yang diduga mengantuk dan terkejut sehingga bus membanting ke sebelah kiri dan diduga menabrak pembatas jalan hingga masuk ke sungai kecil yang posisinya persis di pinggir jalan.
"Perkara ini sudah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengetahui kejadian. Sopir bus juga sudah diamankan dan dimintai keterangan lebih mengenai kejadian tersebut," ucapnya.
Baca juga: Enam bus disiapkan angkut pemudik positif COVID-19
Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah M Iqbal Hasanuddin di Palangka Raya, Kamis menerangkan korban kecelakaan bus tersebut tiga orang ditangani di RSUD dr Doris Sylvanus yang mana satu orang dinyatakan meninggal dia. Kemudian juga ada enam korban lain yang dirawat di RS Siloam.
"Untuk biaya perawatan belum diajukan oleh pihak rumah sakit. Penggantian yang disiapkan maksimal sebesar Rp20 juta. Jasa Raharja akan membayarkan biaya perawatan korban ke rumah sakit sesuai tagihan dengan batas maksimal Rp20 juta," kata Iqbal.
Dia menambahkan, sementara untuk korban meninggal Jasa Raharja memberikan santunan senilai Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris.
Baca juga: Bus DAMRI tergelincir ke sungai, satu orang meninggal di Palangka Raya
"Untuk korban meninggal dunia hari ini sudah kami proses penyerahan santunannya kepada ahli waris yang sah dalam hal ini istri korban yang berada di wilayah Kabupaten Lamandau," katanya.
Sebelumnya pada Rabu (19/5) bus DAMRI bernomor polisi KH 7604 AI yang mengangkut 36 penumpang dari Kabupaten Lamandau menuju Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, tergelincir ke sungai di kawasan Jalan Mahir Mahar lingkar dalam Kota Palangka Raya.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Rikky Operiady mengatakan dugaan penyebab kecelakaan sementara karena faktor alam. Saat itu hari sedang hujan, jalan sempit di lokasi kejadian dan yang terakhir sopir mengantuk. Pada kejadian tersebut satu orang penumpang berjenis kelamin perempuan berinisial NT (36) meninggal dunia.
Baca juga: Pengiriman paket selama pandemi meningkat, DAMRI Palangka Raya gunakan bus
Dijelaskan perwira Polri berpangkat balok tiga tersebut, kejadian yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB itu berawal bus yang semula dari Kabupaten Lamandau tujuan Kota Palangka Raya meluncur dengan baik.
Sesampainya di Jalan Mahir Mahar lingkar dalam Kota Palangka Raya dengan kondisi hujan dan licin, tiba-tiba bus mengerem karena di depannya ada gundukan jembatan.
Entah karena diduga melakukan rem secara mendadak, alhasil sang sopir yang diduga mengantuk dan terkejut sehingga bus membanting ke sebelah kiri dan diduga menabrak pembatas jalan hingga masuk ke sungai kecil yang posisinya persis di pinggir jalan.
"Perkara ini sudah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengetahui kejadian. Sopir bus juga sudah diamankan dan dimintai keterangan lebih mengenai kejadian tersebut," ucapnya.
Baca juga: Enam bus disiapkan angkut pemudik positif COVID-19
Pewarta : Rendhik Andika
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dosen FISIPOL UMPR sosialisasi perlindungan-klaim Jasa Raharja untuk driver
29 November 2025 20:26 WIB
Pemkab Barut-Jasa Raharja optimalkan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor
22 November 2024 17:18 WIB, 2024
Erick Thohir: Sinergi BUMN gencarkan sosialisasi keselamatan berkendara
05 August 2023 20:47 WIB, 2023
BPJS Kesehatan perkuat koordinasi penjaminan kasus kecelakaan lalu lintas peserta JKN
31 July 2022 20:04 WIB, 2022
Jasa Raharja tak dapat serahkan santunan pada ahli waris mantan Kakankemenag Kalteng, ini alasannya
20 July 2022 17:03 WIB, 2022
Jasa Raharja tak beri jaminan asuransi pada korban kecelakaan dari travel gelap
06 May 2021 16:46 WIB, 2021
Percepat proses pelayanan, Jasa Raharja optimalkan aplikasi digital
17 February 2021 15:51 WIB, 2021