Denpasar (ANTARA) - PT Jasa Raharja Cabang Bali memastikan adanya santunan bagi seluruh penumpang yang menjadi korban Kapal Motor Penumpang (KMP) Yunicee yang dikabarkan tenggelam di Perairan Selat Bali pada Selasa (29/6) malam.
"Kami menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas kejadian musibah kecelakaan tersebut," kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Bali Dwi Sasono di Denpasar, Selasa malam.
Menurut Dwi Sasono, menindaklanjuti musibah ini, pihaknya sudah langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pendataan terhadap korban kecelakaan KMP Yunicee.
Baca juga: 33 penumpang KMP Yunicee yang tenggelam di Selat Bali ditemukan selamat
Dia menegaskan seluruh penumpang KMP Yunicee yang menjadi korban berada dalam jaminan Jasa Raharja.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017, maka bagi korban meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta, sedangkan untuk korban yang mengalami luka-luka akan mendapatkan biaya perawatan maksimal Rp20 juta.
Dwi Sasono menambahkan, Jasa Raharja yang tergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat.
Baca juga: KMP Yunicee tenggelam diduga terseret arus dan gelombang tinggi empat meter
Hal itu, kata dia. sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan.
"Selain itu, Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat senantiasa mengedepankan transformasi digital pelayanan, melalui sistem yang terintegrasi," ujarnya.
Dengan demikian, menurut dia, memudahkan Jasa Raharja agar hak masyarakat atas santunan dapat diterima dengan cepat dan tepat.
Berita Terkait
Pemkab Barut-Jasa Raharja optimalkan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor
Jumat, 22 November 2024 17:18 Wib
Erick Thohir: Sinergi BUMN gencarkan sosialisasi keselamatan berkendara
Sabtu, 5 Agustus 2023 20:47 Wib
IPEKA kembali gelar pameran pendidikan virtual
Rabu, 21 September 2022 12:29 Wib
BPJS Kesehatan perkuat koordinasi penjaminan kasus kecelakaan lalu lintas peserta JKN
Minggu, 31 Juli 2022 20:04 Wib
Jasa Raharja tak dapat serahkan santunan pada ahli waris mantan Kakankemenag Kalteng, ini alasannya
Rabu, 20 Juli 2022 17:03 Wib
Jasa Raharja Kalteng siapkan posko kesehatan selama arus mudik
Selasa, 26 April 2022 15:09 Wib
Erick Thohir tunjuk Dirut baru Jasa Raharja
Kamis, 17 Juni 2021 16:44 Wib
Jasa Raharja beri santunan korban meninggal kecelakaan bus DAMRI
Kamis, 20 Mei 2021 20:27 Wib