Palangka Raya (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan ataupun BPJAMSOSTEK menyerahkan santunan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Penyakit Akibat Kerja (PAK), kepada ahli waris mendiang Liza Putri Noviana yang merupakan tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran yang gugur karena terpapar virus tersebut.
"Korban meninggal pada 24 Juni 2021 lalu akibat terpapar COVID-19. Nilai santunan yang diserahkan kepada ahli waris sebesar total Rp318,1 juta," kata Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia melalui pernyataan tertulis yang diterima di Palangka Raya, Minggu.
Roswita kemudian menjelaskan bahwa dua orang anak mendiang Liza akan mendapatkan beasiswa pendidikan sebagai salah satu manfaat dari perlindungan BPJAMSOSTEK.
"Kami harap santunan ini dapat membantu anak-anak almarhumah untuk tetap semangat melanjutkan pendidikan sampai ke jenjang perguruan tinggi, melanjutkan cita-citanya sepeninggalan sang Ibu," ujarnya.
Penyerahan santunan tersebut dilakukan virtual dan secara simbolis ini disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono kepada Yeti Supriati selaku ibunda almarhumah Liza selaku perwakilan ahli waris.
Acara itu disaksikan secara virtual pula oleh Plt Deputi Bidang Pencegahan BNPB Harmensyah, Direktur Syariah dan Sustainability Finance Danamon Herry Hykmanto, Ketua Umum Satgas COVID-19 Andre Rahadian, Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia dan Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kelapa Gading Erfan Kurniawan.
Saat membuka acara Roswita menyampaikan belasungkawa atas musibah yang dialami Liza Putri Noviana dan juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian Kesehatan, Bank Danamon, dan BNPB dalam memberikan perlindungan bagi Nakes dan Relawan COVID-19.
Menurut Roswita, mendiang Liza sudah terdaftar sejak Oktober 2020 dan sejak pandemi dimulai hingga saat ini, sebanyak hampir 43 ribu Nakes dan Relawan terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Namun, hingga saat ini hanya sekitar 25 ribu Nakes dan Relawan yang masih tercatat aktif mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK.
"COVID-19 mulai meningkat lagi, sementara para Nakes dan Relawan masih banyak yang memerlukan perlindungan ini. Saya mengajak para pengusaha, badan usaha dan stakeholder lainnya turut berpartisipasi memberikan perlindungan sebagai salah satu bentuk hadirnya negara dan dunia usaha bagi mereka yang berada di garda terdepan," tutur Roswita.
Senada dengan Roswita, Wamenkes Dante Saksono Harbuwono mengatakan seluruh lembaga dan pemerintah daerah harus waspada dan menyiapkan skema terbaik untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 ini. Perlindungan dari BPJAMSOSTEK berupa santunan tentunya tidak bisa mengganti duka dan rasa kehilangan anggota keluarga, namun diharapkan bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Direktur Syariah dan Sustainability Finance Danamon Herry Hykmanto dalam kesempatan ini juga turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas gugurnya Liza sebagai pahlawan kemanusiaan.
Herry mengatakan bahwa dukungan bagi relawan merupakan wujud nyata kepedulian Bank Danamon untuk membantu upaya pemerintah dalam penanganan COVID-19, salah satunya dengan melanjutkan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK bagi para Nakes sebagai bentuk dukungan kemanusiaan.
Sementara itu, Plt Deputi Bidang Pencegahan BNPB Harmensyah menyampaikan hingga saat ini lebih dari 1.200 Nakes gugur dalam penanganan COVID-19 ini dan mayoritas didominasi oleh dokter.
Baca juga: BPJAMSOSTEK serahkan bantuan APD kepada RSUD Sukamara
Dia berharap melalui kontribusi dunia usaha dan BPJAMSOSTEK, para Nakes bisa bekerja dengan tenang menangani COVID-19 ini hingga nantinya bisa menjalani hidup dan berdampingan dengan COVID-19 di era new normal.
Yeti Supriati, ibunda dari mendiang Liza mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, dan memohon maaf atas nama Almarhumah Liza jika selama bertugas melakukan salah dan khilaf.
"Terima kasih kepada Bank Danamon, BNPB, dan BPJAMSOSTEK atas perlindungan dan santunan yang diberikan," ucap Yeti seraya menahan tangis.
Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya juga mengucapkan turut berdukacita kepada seluruh keluarga nakes yang telah gugur di Indonesia.
Dia berharap santunan yang diberikan bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan almarhum dan dapat meringankan sedikit beban bagi keluarga yang ditinggalkan terutama di saat pandemi ini.
"Di sini lah negara hadir melalui pemerintah daerah kabupaten/kota untuk memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, meninggal akibat kerja dan masalah sosial lainnya melalui perlindungan BPJS ketenagakerjaan," katanya.
Di mana, lanjut dia, santunan yang diberikan negara sekiranya dapat membantu kekuarga yang ditinggalkan untuk membangun ekonomi keluarga dan mendapatkan beasiswa pendidikan anak dari TK hingga Sarjana.
Baca juga: BPJAMSOSTEK borong penghargaan Human Capital on Resilience Excellence
Baca juga: 11.000 guru non ASN segera dilindungi BPJAMSOSTEK
"Korban meninggal pada 24 Juni 2021 lalu akibat terpapar COVID-19. Nilai santunan yang diserahkan kepada ahli waris sebesar total Rp318,1 juta," kata Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia melalui pernyataan tertulis yang diterima di Palangka Raya, Minggu.
Roswita kemudian menjelaskan bahwa dua orang anak mendiang Liza akan mendapatkan beasiswa pendidikan sebagai salah satu manfaat dari perlindungan BPJAMSOSTEK.
"Kami harap santunan ini dapat membantu anak-anak almarhumah untuk tetap semangat melanjutkan pendidikan sampai ke jenjang perguruan tinggi, melanjutkan cita-citanya sepeninggalan sang Ibu," ujarnya.
Penyerahan santunan tersebut dilakukan virtual dan secara simbolis ini disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono kepada Yeti Supriati selaku ibunda almarhumah Liza selaku perwakilan ahli waris.
Acara itu disaksikan secara virtual pula oleh Plt Deputi Bidang Pencegahan BNPB Harmensyah, Direktur Syariah dan Sustainability Finance Danamon Herry Hykmanto, Ketua Umum Satgas COVID-19 Andre Rahadian, Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia dan Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kelapa Gading Erfan Kurniawan.
Saat membuka acara Roswita menyampaikan belasungkawa atas musibah yang dialami Liza Putri Noviana dan juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian Kesehatan, Bank Danamon, dan BNPB dalam memberikan perlindungan bagi Nakes dan Relawan COVID-19.
Menurut Roswita, mendiang Liza sudah terdaftar sejak Oktober 2020 dan sejak pandemi dimulai hingga saat ini, sebanyak hampir 43 ribu Nakes dan Relawan terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Namun, hingga saat ini hanya sekitar 25 ribu Nakes dan Relawan yang masih tercatat aktif mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK.
"COVID-19 mulai meningkat lagi, sementara para Nakes dan Relawan masih banyak yang memerlukan perlindungan ini. Saya mengajak para pengusaha, badan usaha dan stakeholder lainnya turut berpartisipasi memberikan perlindungan sebagai salah satu bentuk hadirnya negara dan dunia usaha bagi mereka yang berada di garda terdepan," tutur Roswita.
Senada dengan Roswita, Wamenkes Dante Saksono Harbuwono mengatakan seluruh lembaga dan pemerintah daerah harus waspada dan menyiapkan skema terbaik untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 ini. Perlindungan dari BPJAMSOSTEK berupa santunan tentunya tidak bisa mengganti duka dan rasa kehilangan anggota keluarga, namun diharapkan bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Direktur Syariah dan Sustainability Finance Danamon Herry Hykmanto dalam kesempatan ini juga turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas gugurnya Liza sebagai pahlawan kemanusiaan.
Herry mengatakan bahwa dukungan bagi relawan merupakan wujud nyata kepedulian Bank Danamon untuk membantu upaya pemerintah dalam penanganan COVID-19, salah satunya dengan melanjutkan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK bagi para Nakes sebagai bentuk dukungan kemanusiaan.
Sementara itu, Plt Deputi Bidang Pencegahan BNPB Harmensyah menyampaikan hingga saat ini lebih dari 1.200 Nakes gugur dalam penanganan COVID-19 ini dan mayoritas didominasi oleh dokter.
Baca juga: BPJAMSOSTEK serahkan bantuan APD kepada RSUD Sukamara
Dia berharap melalui kontribusi dunia usaha dan BPJAMSOSTEK, para Nakes bisa bekerja dengan tenang menangani COVID-19 ini hingga nantinya bisa menjalani hidup dan berdampingan dengan COVID-19 di era new normal.
Yeti Supriati, ibunda dari mendiang Liza mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, dan memohon maaf atas nama Almarhumah Liza jika selama bertugas melakukan salah dan khilaf.
"Terima kasih kepada Bank Danamon, BNPB, dan BPJAMSOSTEK atas perlindungan dan santunan yang diberikan," ucap Yeti seraya menahan tangis.
Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya juga mengucapkan turut berdukacita kepada seluruh keluarga nakes yang telah gugur di Indonesia.
Dia berharap santunan yang diberikan bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan almarhum dan dapat meringankan sedikit beban bagi keluarga yang ditinggalkan terutama di saat pandemi ini.
"Di sini lah negara hadir melalui pemerintah daerah kabupaten/kota untuk memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, meninggal akibat kerja dan masalah sosial lainnya melalui perlindungan BPJS ketenagakerjaan," katanya.
Di mana, lanjut dia, santunan yang diberikan negara sekiranya dapat membantu kekuarga yang ditinggalkan untuk membangun ekonomi keluarga dan mendapatkan beasiswa pendidikan anak dari TK hingga Sarjana.
Baca juga: BPJAMSOSTEK borong penghargaan Human Capital on Resilience Excellence
Baca juga: 11.000 guru non ASN segera dilindungi BPJAMSOSTEK